Connect with us

Hukrim

Ungkap Pemalsuan BLU-e, Satreskrim Polres Malang Dapat Penghargaan Kemenhub

Published

on

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat memberikan penghargaan kepada Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo (kabarmalang.com)

KABARMALANG.COM – Kementerian Perhubungan mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polres Malang dalam mengungkap pemalsuan dokumen Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e).

Penghargaan pun diberikan secara langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kamis (27/8/2020).

“Bapak Menhub mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi pengungkapan kasus pemalsuan BLU-e oleh Polres Malang,” ungkap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi usai menyerahkan penghargaan di hotel Ijen Suites, Kota Malang, Kamis siang.

Menurut Budi, pengungkapan kasus pemalsuan BLU-e, merupakan program baru dari Kementerian Perhubungan sebagai pengganti buku KIR, sekaligus menyelamatkan kerugian negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNPB) atau pendapatan asli daerah dari pengurusan BLU-e.

“BLU-e, merupakan program yang kami terapkan untuk uji berkala kendaraan, jadwal waktunya enam bulan sekali. Kami berterima kasih dengan pengungkapan kasus ini, karena jika tidak tertangkap akan berpotensi menyebar luas dan pendapatan asli di daerah,” tutur Budi.

BLU-e diluncurkan pada awal 2020 oleh Kementerian Perhubungan sebagai ganti buku uji kir konvensional.

Kartu BLU-e, yang berisi chip dan memuat informasi digital tentang hasil uji kir kendaraan bermotor, diresmikan untuk mencegah praktik pemalsuan seperti halnya pada buku uji kir konvensional.

Namun, meski sudah didesain secanggih mungkin, BLU-e ternyata tetap dapat dipalsukan. Pemalsunya merupakan oknum yang menyamar menjadi calo pengurusan BLU-e.

Kasus pertama diungkap di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan dua tersangka berinisial K dan AG.

“Ada kendaraan truk ditangkap dengan indikasi pemalsuan, dan akhirnya dilakukan penyidikan. Kalau ini tidak ditangkap Polres Malang, bisa semakin banyak pemalsuan BLU-e. Sejak diluncurkan, pemalsuan BLU-e baru kali ini di Malang,” aku Budi.

Sementara Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengaku, jika pengungkapan praktik pemalsuan BLU-e hasil kerja sama polisi dan Dinas Perhubungan.

Tersangka K ditangkap pada 12 Agustus, sementara AG ditangkap pada 26 Agustus.

“Tadi subuh AG kita amankan setelah melakukan pelarian ke luar kota. Saat ini sedang penyidikan, kita sedang telisik dari mana mereka mendapat bahan itu,” beber Andaru.

Andaru menjelaskan, masyarakat yang menggunakan BLU-e palsu sebenarnya dirugikan. Sebab, biaya dari Dinas Perhubungan untuk mendapatkan BIRU hanya puluhan ribu rupiah, untuk digunakan jika memanfaatkan jasa K dan AG biaya yang dikeluarkan mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp2 juta.

Kedua pelaku mengaku baru empat kali memalsukan BLU-e namun polisi masih menyelidiki untuk mengungkap sepak terjang mereka.

“Tidak menutup kemungkinan mereka satu jaringan dengan pelaku pemalsu buku kir program lama. Karena BLUE ini program baru tapi mereka sudah bisa membuat palsu,” pungkas Andaru. (rjs/fir)

Advertisement

Terpopuler