Pemerintahan
Video Conference Bersama Menkopolhukam, Walikota Malang Sampaikan Hal Ini

KABARMALANG.COM – Walikota Malang Drs. H. Sutiaji terpilih mewakili pemerintah daerah untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya dalam Rakorsus Tingkat Menteri via Video Conference dari NCC Kota Malang.
“Kecepatan dan ketepatan Swab dan hasil Swab, amat sangat berpengaruh terhadap apa yang harus kita lakukan 4T, ini hemat saya perlu ada penekanan dari pusat,” point pertama usulan Walikota Sutiaji, Kamis (13/08/2020).
Selanjutnya, Pak Aji juga menyampaikan keprihatinannya berita hoax yang mudah menyebar secara masif. “Berita hoax masih menjadi ancaman bagi kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan di daerah ini bisa secara masif, seakan-akan apa yang kita lakukan ini, ditepis dengan berita-berita hoax,” ujarnya.
“Tren menyebaran Covid antar daerah yang satu dan yang lain tidak sama kalo namanya virus kalo sudah mutasi sudah tidak sama, karakter virusnya tidak sama. Sehingga semestinya kalo tren begini maka terapinya begini,” usul Walikota Sutiaji kepada pusat.
Rakorsus tersebut dipimpin langsung oleh Menkopolhukam M. Mahfud MD, dengan Narasumber Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian, Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI Erick Thohir, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Wakil Kepala Kepolisian Negara RI Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Teddy Lhaksmana.
Selain diikuti Pimpinan Kementerian/ Lembaga, juga dihadiri Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia didampingi Forkopimda dan Instansi terkait.
Arahan dari Menkopolhukam M. Mahfud MD kepada semuanya tentang prosedur kesehatannya “Tentang percepatan hasil tes, saya kira sudah lama ini, tapi memang hasil tes tidak secepat yang diharapkan karena teknologinya sendiri memerlukan waktu kemudian antriannya juga banyak. Kita selesaikan dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Rakorsus ini digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang diambil dalam Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, khususnya terkait pelaksanan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan. Rakorsus juga membahas tentang langkah-langkah pemulihan ekonomi dan kesiapan adaptasi kebiasaan baru di Tengah Pandemi Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan, strategi pendisiplinan dan penegakan hukum di daerah dan memberi waktu daerah penyusun peraturan daerah paling lama 14 hari semenjak instruksi mendagri tanggal 10 Agustus kemarin.
“Paling akhir penekanan tetap kita utamakan kegiatan persuasif , pake masker, bagi masker dan sosialisasi. Sedangkan upaya penegakan sangsi sebagai upaya terakhir dengan melihat karakter daerah masing-masing,” pesannya. (ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































