Hukrim
Pendampingan LBH 19.III dengan Kades Selorejo Resmi Dicabut

KABARMALANG.COM – Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III dengan Kepala Desa (Kades) Selorejo resmi dicabut. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama yang dilakukan di Balai Desa Selorejo, Kabupaten Malang.
“Kerjasama dengan Kades Selorejo terkait permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) ditanam jeruk, hari ini resmi kita cabut,” ujar Andi Rachmanto Ketua LBH Malang 19.lll, Kamis (02/07/2020).
Pencabutan kuasa tersebut dikarenakan kesibukan yang semakin meningkat, untuk harus melayani perkara-perkara dikalangan masyarakat menengah kebawah yang membutuhkan bantuan hukum kami.
“Karena dalam klausul ada salah satu pasal itu, apabila ada sebab- sebabnya kerja sama bisa diakhiri,” ucapnya.
Lebih profesionalnya, lanjut Andi, penyelesaian perkara tersebut pada ruang lingkup Desa Selorejo, karena mungkin dari pihak Kades memiliki cara lain yang dirasa lebih kompeten atau lebih baik untuk menyelesaikan permasalahannya.
“Mungkin dari pihak desa itu punya cara tersendiri untuk menyelesaikannya. Sedangkan dari kami adanya cuma kesibukan yang banyak membantu masyarakat menengah kebawah,” ungkapnya.
Termasuk di masa pandemi ini, sambung Andi, apabila ada pihak-pihak lain yang membantu permasalahan Kades dengan warganya kami juga kurang tau, karena LBH ini merupakan wadah para penegak hukum, advokat, maupun pekerja bantuan hukum, kita juga punya rel tersendiri bebas dari interfensi dan independen.
“Intinya untuk kontrak ini diakhiri, karena ini masalah intern antara Kades Selorejo dengan warganya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono membenarkan, bahwa dirinya memang telah memutuskan kontrak kerja dengan LBH 19.lll Malang.
“Ini berdasarkan kesepakatan bersama, jadi kita dengan pihak LBH hari ini kerjasamanya sudah selesai, kita tidak ada permasalahan apapun,” ujarnya.
Bambang juga menyampaikan ke Andi Rachmanto, bahwa mungkin ke depan kita kalau mau menjalin kerjasama apapun, bisa dilanjut lagi, bisa ditermin lagi kerjasama yang lain.
“Nantinya saya ingin kerjasama dengan LBH 19.lll Malang lebih secara umum menata desa ke depan. Nanti kalau kita perlukan dan ada kesepakan lagi, maka saya siap berkoordinasi,” ucap Bambang. (ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































