Hukrim
DPC PDIP Kota Malang Resmi Adukan Pembakar Bendera Partai ke Polresta

KABARMALANG.COM – DPC PDI Perjuangan Kota Malang resmi mengadukan kasus pembakaran bendera partai ke Polresta Malang Kota. DPC PDIP Kota Malang berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Pengaduan secara resmi tersebut juga diikuti seluruh pengurus DPC PDIP Kota Malang.
“Kami bersama 15 pengurus lengkap dan fraksi, telah membuat pengaduan resmi terkait unjuk rasa pada 24 Juni lalu, yang berimbas kepada pembakaran bendera partai,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (1/7/2020).
Sebagai petugas sekaligus kader partai, kata Made, merasa harkat dan harga diri terganggu atas aksi pembakaran bendera partai tersebut.
“Tentu saja, kami sebagai petugas sekaligus kader partai merasa harkat dan harga diri kami diganggu atas kejadian itu dan kami ingin supaya kasus ini diusut tuntas. Karena delik di Jakarta, kami hanya bisa membuat pengaduan beserta barang bukti yang kita miliki,” ucap Made juga Ketua DPRD Kota Malang ini.
Dikatakan, DPC PDI Perjuangan Kota Malang mendorong Kapolresta Malang Kota meneruskan surat pengaduan pembakaran bendera partai kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz, agar segera ditindak tegas dan menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelakunya.
“Instruksi Ibu Ketua Umum jelas, agar seluruh kader menempuh jalur hukum dan tidak ada tindakan kekerasan atau balas dendam kepada oknum-oknum yang ingin melecehkan PDI Perjuangan. Kami juga berterima kasih dan mengapresiasi Bapak Kapolresta Kombes Pol Leonardus Simarmata yang sudah menemui dan menerima pengaduan kami,” tegas Made.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Kehormatan dan Organisasi Partai DPC PDI Perjuangan Kota Malang Ahmad Wanedi menambahkan, bahwa aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan merupakan tindakan provokatif terlepas dilakukan oleh siapapun.
Indonesia sebagai negara demokrasi yang mengakui hukum sebagai panglima tertinggi harus dijadikan pijakan dalam menyampaikan dan mengekspresikan segala bentuk aspirasi.
“Mengenai pembakaran bendera PDI Perjuangan sangat disayangkan, dan tindakan tersebut merupakan upaya memecah belah bangsa. PDI Perjuangan sebagai partai yang selalu konsisten dalam memperjuangkan demokrasi berlandaskan kosntitusi dan hukum, memilih jalur hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai,” tambah Wanedi.
Dalam kesempatan itu, Wanedi juga membacakan sikap DPC PDI Perjuangan Kota Malang terkait aksi pembakaran bendera partai saat unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6/2020), lalu tersebut.
1. Seluruh lapisan kader PDI Perjuangan di Kota Malang untuk merapatkan barisan dan siaga I untuk membela kehormatan partai.
2. Mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan.
3. Meminta agar Kepolisian Resort Kota Malang mendorong Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan dan memproses secara hukum.
4. Mengutuk secara keras atas perbuatan pembakaran bendera PDI Perjuangan.
5. Pembakaran bendera PDI Perjuangan adalah perbuatan yang mencederai demokrasi.
6. DPC PDI Perjuangan Kota Malang menjadi garda di depan untuk menjaga demokrasi berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Plurarisme, dan keutuhan NKRI.
7. Perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah kekuatan sebenarnya PDI Perjuangan. (fir/rjs)
Peristiwa22 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa20 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa17 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan15 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga11 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi24 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266
Serba Serbi1 jam agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Rabu 28 Oktober 2026 Cerah Berawan Hingga Hujan Petir





























