Hukrim
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kades Selorejo Dau Lapor ke Polisi

KABARMALANG.COM – Kepala Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Bambang Suponyono melaporkan Purwati (35) ke Polres Malang. Terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Melalui kuasa hukumnya Andy Rachmanto SH menjelaskan, bahwa Purwati adalah warga Dusun Selokerto, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kasus berawal ketika salah satu anggota BumDes diperintahkan memetik jeruk di lahan yang dikelola oleh BumDes sendiri. Terlapor kemudian merekam dan meneriaki pencuri. Lalu, pekerja BumDes menjelaskan bahwa pemetikan jeruk atas perintah BumDes dan menyodorkan surat perintah yang telah diterbitkan.
“Akan tetapi tidak digubris oleh terlapor, bahkan kemudian memvideo bahwa anggota BumDes adalah pencuri dan Kades adalah seorang perampok. Kemudian pekerja BUMDES langsung meninggalkan TKP, dan melaporkan kejadian tersebut. Peristiwa ini terjadi pada 21 April 2020 lalu,” terang Andy kepada wartawan, Jumat (19/06/2020).
Andy menambahkan, pada 22 April 2020 terlapor memposting rekaman video tersebut ke media sosial dan berlanjut menginformasikannya ke media massa. Tak berhenti disitu, kata Andy, pada 24 April 2020 terlapor memposting rekaman video itu ke Youtube dan tiga hari berikutnya masuk pemberitaan media elektronik (televisi).
Lalu, pada 03 Mei 2020 Kades mengumpulkan anggota BUMDES untuk memusyawarahkan persoalan tersebut. Upaya itu akhirnya gagal, lantaran terlapor tetap menolak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Sampai kemudian, Kades bersama pekerja BumDes memutuskan untuk melaporkan perkara ini ke polisi. Laporan Polisi Nomor: LP/183/V/2020/JATIM/RES MALANG ikut ditunjukkan Andy Rachmanto SH dan rekan sebagai bukti bahwa perkara telah resmi ditangani kepolisian.
Saat dikonfirmasi KABARMALANG.COM melalui pesan WhatsApp, Purwati mengaku tidak tahu jika telah dilaporkan ke polisi.
“Maaf, saya juga ga tau,” ujarnya.
Olahraga6 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Pemerintahan6 hari agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Peristiwa5 hari agoKurang dari 24 Jam, Polres Malang Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Mangliawan Pakis
Olahraga6 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Eustáquio Antar Kanada Tekuk Afrika Selatan 1-0 dan Ukir Sejarah Lolos 16 Besar
Pemerintahan1 minggu agoTunggu Restu Kemensos, Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Proyek Sekolah Rakyat
Peristiwa6 hari agoRespons Cepat Call Center 110, Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Exit Tol Pakis dan Sita Belasan Motor
Olahraga5 hari agoSingkirkan Jerman Lewat Drama Penalti 4-3, Paraguay Melaju ke Babak 16 Besar
Serba Serbi5 hari agoUpdate Harga Resmi iPhone 15 Series per Juni 2026: Varian Standard Mulai Rp12 Jutaan di iBox dan Digimap





































