Connect with us

Pemerintahan

Giripurno Batu Terapkan PSBL, Begini Aturannya

Published

on

IMG 20200519 WA0012

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Batu memutuskan pembatasan skala besar lokal (PSBL) di Desa Giripurno setelah diterapkan karantina lokal. PSBL berlaku mulai 6 Juni sampai dengan 19 Juni 2020. Aturan ketat diberlakukan selama pelaksanaan PSBL.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 jumlah pasien positif di Kota Batu mencapai 38 orang. Rinciannya, 8 dirawat, 3 isolasi di rumah, 3 sembuh, 2 meninggal dunia, dan 22 orang menjalani isolasi mandiri di shelter yang disediakan oleh Pemkot Batu.

Giripurno menjadi desa penyumbang pasien terkonfirmasi terbesar di Kota Batu yakni sebanyak 21 orang, 2 pasien positif dan satu PDP telah meninggal dunia. Jumlah ODR Giripurno juga cukup tinggi yakni 478, OTG 35, ODP 3 dan PDP sebanyak 5 orang.

Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Batu M Chori mengatakan, ada enam poin penting dalam penerapan PSBL di Desa Giripurno, pertama waktu perpanjangan PSBL mulai 6 Juni hingga 19 Juni dan pelaksanaan PSBL dipimpin Camat Bumiaji.

Poin kedua adalah wilayah yang di karantina akan dijaga 24 jam oleh aparat TNI, Polri, Satpol, Linmas dan Ormas. Ketiga akan disiapkan dua shelter untuk mandi dan ganti baju serta penyemprotan disinfektan setelah warga melakukan pengiriman sayur ke luar kota, sebab mayoritas penduduk Giripurno berprofesi sebagai pedagang sayuran.

Pada poin keempat, akan diatur standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengiriman sayur untuk pencegahan sebaran virus COVID-19. Mulai mulai dari petani sampai ke pengepul serta proses pengiriman dari pengepul ke pasar luar kota supaya aman.

Poin kelima akan diberikan jaminan penyediaan kebutuhan pangan bagi anggota keluarga yang di tinggal oleh kepala keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri di shelter.

“Serta poin keenam, penjagaan ketat selama 24 jam akan diterapkan oleh petugas di shelter tempat dilakukan isolasi mandiri,” ujar Chori kepada wartawan, Minggu (7/6/2020).

Chori membeberkan, setiap pergi dan pulang warga diwajibkan melapor ke shelter yang dijaga oleh petugas. Selain itu, mereka diminta melakukan sterilisasi tubuh dan kendaraan yang digunakan sebagai operasional berdagang sayuran akan disemprot cairan desinfektan.

“Setiap pergi dan pulang mereka harus lapor di shelter yang akan dijaga oleh petugas sekaligus sebagai kontrol bahwa mereka telah melakukan pembersihan diri begitu juga kendaraannya,” kata Chori.

“Ada dua shelter yang sudah disiapkan yakni di SMP Negeri Giripurno untuk akses pengiriman Karangploso, Lawang, Pasuruan, Porong, Sidoarjo da Surabaya. Dan shelter di kawasan Tahura (Taman Hutan Rakyat) untuk pengiriman lewat Pacet, Mojokerto,” imbuh Chori.

Advertisement

Terpopuler