Pemerintahan
Pemkot Malang Himbau Masyarakat Sholat Idul Fitri di Rumah

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghimbau masyarakat untuk sholat Idul Fitri di rumah. Terkait hal ini Walikota Malang Sutiaji menggelar rapat koordinasi dengan tokoh agama di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Rakor tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pada masyarakat, agar melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami menghimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemi ini,” ujar Walikota Sutiaji, Rabu (20/05/2020).
Dalam kaitan itu pula, lanjutnya, ia menyampaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemprov yang menekankan agar sholat ied diminta sangat untuk ditiadakan, utamanya pada zona-zona merah.
Sesuai hierarkhi dan memperhatikan UU 23/2019 tentang pemerintah daerah, maka sebagai bagian utuh dari pemerintahan secara menyeluruh maka Pemkot Malang tegak lurus dengan kebijakan tersebut.
Sementara itu, para peserta rakor yang meliputi para takmir masjid dan perwakilan organisasi keagamaan di Kota Malang memiliki 2 pandangan dalam menyikapi himbauan tersebut. Pertama, mengikuti arahan pemerintah untuk melaksanakan Sholat Ied di rumah saja.
Kedua, juga ada yang menyampaikan harapannya untuk tetap bisa melakukan sholat ied dengan memberlakukan protokol covid atau meminta Walikota Malang untuk mengeluarkan Surat Edaran yang melarang secara tegas.
Bersamaan dengan hal tersebut, Walikota Sutiaji menyatakan dengan tegas bahwa Pemkot Malang tidak akan memgeluarkan regulasi baru yang sifatnya melarang.
“Kami sudah ada Perwal 17/2020 tentang PSBB Kota Malang, berkaitan dengan kegiatan dan atau aktifitas ibadah dengan jamaah diperbolehkan memperhatikan protokol covid secara ketat, dan penyelenggara bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaannya,” ujar Walikota Sutiaji.
Namun demikian, Walikota Sutiaji lebih menekankan bahwa sholat ied tersebut sangat dihimbau tidak digelar serta meminta agar masyarakat tidak melakukan takbir bersama dan meniadakan acara halal bi halal yang berpotensi untuk mengumpulkan banyak massa, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.
Sebagai tidak lanjut dari pertemuan tersebut akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas keputusan untuk tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri di wilayah Pemerintah Kota Malang.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































