Pemerintahan
Road Show ke Kecamatan Duet Sutiaji – Sofyan Edi Sosialisasikan PSBB

KABARMALANG.COM – Gerak simultan dilakukan pimpinan Pemkot Malang untuk memahamkan dan mensosialisasikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku pada 17 Mei 2020.
Tak tanggung tanggung duet Wali Kota Sutiaji – Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko, didampingi Sekretaris Kota Malang Wasto langsung hadir dan memberikan penjelasan tentang PSBB.
Pada kesempatan pertama, Wawali Sofyan Edi Jarwoko, menuturkan pada tahun 1800-an Malang pernah menghadapi bencana penyakit dengan situasi yang sama dengan kondisi saat ini, yakni wabah pes.
“Kini dunia hadapi virus Corona, yang awal muncul di Wuhan Cina. Ini virus sebarannya cepat sekali melalui doplet (percikan air ludah). Karenanya perlu jaga jarak, ini yang mendasari social distancing dan physical distancing,” kata Sofyan Edi mendampingi Wali Kota saat sosialisasi PSBB di aula Kelurahan Mulyorejo, Kamis (14/5/2020).
Artinya, lanjut Sofyan Edi, jaga jarak itu sudah melalui pertimbangan seksama secara pengetahuan. Tinggal bagaimana masyarakat penuh kesadaran untuk mematuhi dan melakukannya.
“Setiap kebijakan pasti ada pro kontra. Tapi ayo semuanya kita balut dalam niat kebajikan dan kebaikan. Maka langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini semata untuk menyelamatkan nyawa manusia,” ucap Bung Edi, demikian Wawali Malang akrab disapa itu.
Terpisah Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan, jika Kota Malang sebenarnya telah menjalan PSBB, meskipun secara resmi belum dilakukan. Hal itu, terpotret dari sudah banyak kawasan atau lingkungan kampung yang menutup jalur masuk dengan menerapkan physical distancing.
“Faktanya, Kota Malang ini sesungguhnya sudah menjalankan PSBB. Agar makin massif, makin kuat, kita lakukan PSBB. Kalau sebelumnya hanya pada level himbauan, maka ini ada sanksi. Kita harap cukup sekali putaran saja PSBB,” tegas Sutiaji.
Wali Kota menyampaikan, agar masyarakat tidak resah ketika PSBB dijalankan. Karena tidak membatasi mobilasi warga Malang Raya. Namun, perlu disiplin mengikuti protokol kesehatan yang dianjukan seperti mengenakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan.
“Nggak perlu risau dan resah, karena warga Malang Raya masih bisa melintas bebas ke Batu, ke Kabupaten Malang maupun ke Kota Malang. Namun tetap harus membawa KTP dan menggunakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan,” ungkap Sutiaji.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur telah menyetujui PSBB Malang Raya dan mulai dilaksanakan pada 17 Mei 2020. Tiga hari sebelum pelaksanaan merupakan masa sosialisasi.
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































