Pemerintahan
Guru Besar UB : PSBB Signifikan Turunkan Konsentrasi NO2

KABARMALANG.COM – Guru Besar Bidang Biologi Tanah dan Ekologi Perakaran Prof. Dr. Ir. Kurniatun Hairiah menyebutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan menekan penyebaran virus corona di beberapa daerah telah menurunkan konsentrasi NO2 secara signifikan, dan membuat terjadinya peningkatan kualitas udara di beberapa daerah, seperti di Jakarta.
“Efek PSBB ini membuat langit di beberapa daerah di Indonesia kembali berwarna biru. Hal ini tentunya karena pada umumnya pandemi COVID-19 banyak terjadi di daerah dengan tingkat polusi udara yang tinggi,” katanya dalam keterangan yang dirilis Universitas Brawijaya, Jumat (8/05/2020).
Kurniatun menjelaskan bahwa berdasarkan data dari WHO pengurangan jumlah traffic di beberapa daerah seperti di Wuhan Cina 11 juta orang yang terkena lockdown, menurunkan konsentrasi NO2 secara signifikan.
“Berdasarkan peta satelit, efek Lockdown bisa dilihat pada perbedaan warna langit pada pada bulan Januari dan Februari. Jika pada Januari warna langit berwarna oranye atau merah maka pada bulan Februari warnanya langit sudah menjadi biru,” katanya.
Di satu sisi, dampak lockdown dan pembatasan sosial akibat COVID-19 menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi.
“Pembatasan Sosial di beberapa daerah menyebabkan terjadinya pengangguran besar-besaran di kota. Sedangkan di desa masyarakat biasanya bisa survive meskipun produksi pertanian menurun dengan mencari pekerjaan di kota namun saat ini di kota juga terkena pembatasan sosial. Mereka semakin tertekan,” ujarnya.
Ditambah lagi, saat ini bantuan pemerintah untuk pertanian lebih banyak digunakan untuk penanganan COVID-19.
“Dalam hal ini, untuk mendukung ketahanan pangan selama masa pandemic COVID-19 pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap penimbunan bahan pokok dan pendistribusian pangan secara merata hingga ke daerah terpencil serta menjaga stabilitas harga pangan,” katanya.
Sedangkan untuk menjaga stabilitas pertanian berkelanjutan diperlukan sebuah kebijakan untuk melindungi rumah tangga pertanian, seperti dengan memutus rantai bisnis dengan tengkulak.
Senada dengan Kurniatun Hairirah, Wakil Dekan Bidang Akadmik Fakultas Pertanian (FP) Dr.Sujarwo, S. P., M. P. menambahkan bahwa peran pemerintah dibutuhkan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak bisa diserahkan hanya pada masyarakat tapi juga ada peran pemerintah dalam hal ini. Peran pemerintah bisa dilakukan contohnya dengan membeli hasil panen petani pada bulan Maret – Mei ataupun memanfaatkan hasil pada sektor perikanan yang biasanya didistribusikan untuk ekspor.
“Proyek kemanusiaan untuk menjaga ketahanan pangan nasional harus dilakukan di semua sektor, baik pada bidang perikanan, peternakan, ataupun pertanian. Pemerintah harus membeli hasil panen warga dan bukan sektor swasta. Hal ini untuk semata mata untuk menjaga pendistribusian pangan di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































