Connect with us

Hukrim

Tepergok Tuntun Motor Trail di Gondanglegi, Dua Maling Asal Surabaya dan Madura Babak Belur Diamuk Warga

Published

on

IMG 20260704 105729
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gondanglegi bersama Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial IS (40) asal Kenjeran Kota Surabaya dan AAI (31) asal Kabupaten Sampang Madura (istimewa)

KABARMALANG.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gondanglegi bersama Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial IS (40) asal Kenjeran Kota Surabaya dan AAI (31) asal Kabupaten Sampang Madura, setelah aksi nekat mereka mempergoki pemilik rumah di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Insiden penangkapan yang sempat diwarnai aksi amuk massa ini terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 petang, saat kedua residivis tersebut nekat membobol garasi dan menuntun sepeda motor jenis trail milik korban.

Langkah cepat petugas kepolisian yang langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengevakuasi kedua tersangka dari amarah warga sekitar.

Guna menghindari tindakan main hakim sendiri sekaligus menyeret para pelaku ke meja hijau demi menegakkan hukum dan menjaga kondusivitas keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Malang.

Kronologi Gagalnya Aksi Curanmor Trail di Ketawang

​Berdasarkan data penyelidikan sementara dari pihak kepolisian, berikut adalah rincian urutan peristiwa di lapangan yang berhasil dihimpun:

​Penyusupan ke Garasi Rumah: Peristiwa bermula saat petang hari ketika korban sedang berada di dalam rumah.

Kendaraan bermotor jenis trail milik korban sebenarnya sudah diparkir di dalam garasi dalam kondisi setang terkunci rapat.

​Kecurigaan Pemilik Kendaraan: Korban mendadak mendengar suara hentakan mencurigakan dari arah area luar rumah.

Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati kedua pelaku sudah membobol kunci dan tengah menuntun motor trailnya keluar halaman.

​Teriakan Maling dan Kepungan Warga: Korban langsung berteriak meminta pertolongan secara spontan.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung mengepung jalan desa dan menghadang kedua pelaku yang berusaha kabur menumpangi motor sarana mereka.

​Evakuasi oleh Petugas Polsek: Akibat panik, pelaku sempat terjatuh dari motor hingga menjadi sasaran amarah warga.

Petugas Polsek Gondanglegi yang menerima laporan darurat segera tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka ke markas polisi.

Pernyataan Resmi Kasihumas Polres Malang

​”Dugaan sementara motifnya adalah faktor ekonomi dengan mencuri kendaraan yang kemudian akan diperjualbelikan demi meraup keuntungan pribadi.”

“Petugas segera menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Gondanglegi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.”

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Malang masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus serupa di TKP lain maupun melacak jaringan penadahnya.” kata AKP M. Budiono, Kasihumas Polres Malang.

Inventarisasi Alat Bukti Kasus Curanmor Gondanglegi

​Untuk mempermudah pembaca memahami perkembangan penanganan perkara hukum ini, berikut adalah tabel inventarisasi barang bukti yang telah disita oleh penyidik:

Kategori Barang Bukti

Jenis Barang / Unit Kendaraan

Status & Keterangan Hukum

Aset Korban (Objek Perkara)

1 Unit Sepeda Motor Trail dan STNK asli milik korban.

Berhasil diselamatkan (recovery aset) sebelum sempat dibawa kabur pelaku.

Sarana Kejahatan

1 Unit Sepeda Motor Honda Beat.

Diduga kuat merupakan motor operasional yang digunakan pelaku untuk mencari target.

Status Medis Tersangka

Perawatan Medis di Rumah Sakit.

Pelaku menjalani perawatan yudisial akibat luka terjatuh saat mencoba kabur dari kepungan warga.

Ancaman Hukuman Pidana

Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan).

Berkas perkara dilengkapi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Advertisement

Terpopuler