Serba Serbi
Gaji Pensiun PNS Mei 2026: PT Taspen Pastikan Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, Cek Rinciannya!

KABARMALANG.COM – PT Taspen (Persero) memastikan besaran gaji pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Mei 2026 ini masih tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 lantaran pemerintah belum menerbitkan regulasi baru terkait kenaikan upah purnabakti.
Kebijakan penentuan nominal ini sengaja dipertahankan demi menjaga stabilitas anggaran belanja negara di tengah maraknya hoaks media sosial yang mengeklaim adanya kenaikan tarif yang dirapel.
Berdasarkan aturan resmi yang berlaku secara nasional tersebut, dana pensiun pokok yang disalurkan oleh Taspen ke rekening para pensiunan berada di rentang Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 per bulan.
Di mana besaran pastinya disesuaikan berdasarkan pangkat atau golongan ruang terakhir yang diemban oleh aparatur sipil negara bersangkutan sebelum memasuki masa purnatugas.
Daftar Lengkap Gaji Pensiun Pokok PNS Golongan I (Juru)
​Bagi para purnabakti, berikut adalah rincian nominal uang pensiun pokok bulanan yang dicairkan melalui mitra perbankan resmi:
​Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
​Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
​Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
​Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700.
Komponen Tunjangan Tambahan Bulanan
​Selain menerima uang pensiun pokok di atas, para pensiunan PNS juga berhak mendapatkan alokasi tunjangan melekat yang dicarikan bersamaan setiap awal bulan:
​Tunjangan Keluarga: Terdiri dari tunjangan suami/istri (10% dari pensiun pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal untuk 2 anak).
​Tunjangan Pangan/Beras: Diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp144.840 (setara dengan nilai paket beras 10 kg).
Bocoran Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan 2026
​Memasuki pertengahan tahun, perhatian para pensiunan kini mulai tertuju pada bonus tahunan dari pemerintah. Berikut adalah lini masa terbarunya:
​Regulasi Pembayaran: Pemberian tunjangan hari raya susulan ini akan mengacu pada peraturan teknis terbaru pemerintah mengenai pemberian Gaji Ke-13.
​Estimasi Jadwal Cair: Distribusi dana stimulus belanja ini dijadwalkan mulai mengalir ke rekening penerima pada minggu pertama bulan Juni 2026, atau tepat setelah momentum Idul Adha 1447 H.
Olahraga5 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Pemerintahan6 hari agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Peristiwa5 hari agoKurang dari 24 Jam, Polres Malang Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Mangliawan Pakis
Olahraga6 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Eustáquio Antar Kanada Tekuk Afrika Selatan 1-0 dan Ukir Sejarah Lolos 16 Besar
Pemerintahan1 minggu agoTunggu Restu Kemensos, Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Proyek Sekolah Rakyat
Peristiwa6 hari agoRespons Cepat Call Center 110, Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Exit Tol Pakis dan Sita Belasan Motor
Serba Serbi5 hari agoUpdate Harga Resmi iPhone 15 Series per Juni 2026: Varian Standard Mulai Rp12 Jutaan di iBox dan Digimap
Olahraga5 hari agoSingkirkan Jerman Lewat Drama Penalti 4-3, Paraguay Melaju ke Babak 16 Besar





































