Peristiwa
Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Akui Autentik dan Ajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya

KABARMALANG.COM – Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengakui bahwa dokumen pendidikan tersebut adalah asli dan autentik pada Maret 2026.
Setelah melakukan penelitian ulang, Rismon mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Solo serta menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kekeliruannya di masa lalu.
Langkah ini diambil Rismon sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus dasar untuk mengajukan proses Restorative Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya guna menyelesaikan sengketa hukum yang menjeratnya melalui jalur perdamaian.
Daftar Isi
Kronologi Permintaan Maaf dan Perkembangan Kasus
Perkembangan terbaru menunjukkan perubahan drastis dalam sikap Rismon Sianipar:
Pertemuan di Solo (12 Maret 2026): Rismon mendatangi kediaman Jokowi untuk mengklarifikasi temuan terbarunya yang membuktikan keaslian ijazah tersebut.
Pertemuan di Istana Wapres (13 Maret 2026): Rismon menemui Gibran Rakabuming. Dalam pertemuan hangat tersebut, Wapres Gibran dikabarkan memberikan sebuah parsel sebagai simbol penerimaan maaf.
Proses Hukum: Meski permohonan RJ telah diajukan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Rismon Sianipar saat ini masih berstatus tersangka dan tetap wajib lapor selama proses verifikasi perdamaian berlangsung.
Rencana Penerbitan Buku dan Tantangan bagi Kritikus
Sebagai bentuk komitmen atas pernyataan barunya, Rismon merencanakan beberapa langkah “penebusan dosa”:
Penerbitan Buku: Rismon akan merilis buku ilmiah yang memaparkan fakta-fakta teknis mengenai autentisitas ijazah Jokowi untuk meluruskan opini publik.
Tantangan Terbuka: Rismon kini menantang tokoh-tokoh yang sebelumnya sealiran dengannya, seperti Roy Suryo dan dr. Tifa, untuk berdiskusi secara terbuka berdasarkan bukti-bukti terbaru yang ia miliki.
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri
































