Serba Serbi
Dinsos Malang Punya Aturan Keras buat Pelaku Prostitusi: Terjaring 3 Kali, Langsung Dirujuk ke Provinsi

KABARMALANG.COM – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang punya ‘treatment’ khusus bagi pelaku praktik prostitusi yang terjaring razia Satpol PP.
Kepala Dinsos-P3AP2KB, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan prosesnya di mulai dari rehabilitasi dasar selama tujuh hari kerja.
”Di sini kami lakukan asesmen dan pembinaan,” ujar Donny. Pihak Dinsos juga memanggil orang tua pelaku untuk proses lebih lanjut.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko (istimewa)
Namun, ada aturan keras: jika seorang pelaku sudah terjaring operasi lebih dari tiga kali.
Maka Dinsos-P3AP2KB tidak segan merujuk mereka ke panti rehabilitasi tingkat provinsi.
Atau Kementerian Sosial, seperti di Kediri atau Solo.
Fakta menarik lainnya: Donny menyebut hingga saat ini, 90 persen pelaku yang tertangkap bukanlah warga asli Kota Malang, melainkan pendatang dari luar daerah.
Sinergi antara Dinsos dan Satpol PP ini di harapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Kota Malang.
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































