Hukrim
21 Tersangka Ditahan dalam Kasus Perusakan Pos Polisi di Malang

KABARMALANG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Dari jumlah tersebut, 15 tersangka di antaranya adalah orang dewasa dan 6 lainnya masih berstatus anak.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menjelaskan bahwa 21 tersangka ini di tangkap secara bertahap sejak kejadian hingga pertengahan September.
”Perkembangan terbaru, dari hasil penyelidikan dan pengembangan, total sudah ada 21 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,”
“Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Danang dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (22/9/2025).
Menurut Danang, aksi perusakan ini di picu oleh provokasi di media sosial.
Para tersangka melakukan konvoi, lalu melempar batu dan merusak fasilitas Polri.
”Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial,”
“Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa di toleransi,” tegasnya. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































