Peristiwa
Konflik Dagang Berujung Pembacokan di Pakisaji Malang

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil menangkap HP (43), seorang pria yang tega membacok tetangganya sendiri, Miono (39), hanya karena rebutan pelanggan dagang di Pakisaji.
Korban menderita luka serius di punggung akibat serangan senjata tajam jenis celurit.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan kejadian ini berlangsung pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di Dusun Tunggul, Desa Permanu, Pakisaji, Kabupaten Malang.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Pakisaji bersama anggotanya segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya pukul 14.45 WIB, tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti celurit,”
“Penangkapan di lakukan kurang dari dua jam setelah kejadian,” terang AKP Bambang, Selasa (24/6/2025).
Motif penganiayaan ini terungkap bermula dari persaingan bisnis daging babi.
Pelaku merasa pelanggannya di rebut oleh korban, memicu pertengkaran verbal melalui pesan WhatsApp yang berujung tantangan.
HP kemudian mendatangi rumah Miono membawa celurit.
Meski korban sempat membawa balok kayu, pelaku lebih dulu menyerang dengan membacokkan celurit ke punggung korban.
Warga sekitar segera melerai dan melarikan Miono ke RSUD Kanjuruhan.
Polisi telah melakukan olah TKP, menyita barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi.
HP kini di jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.
Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Proses penyidikan masih berlanjut. (*)
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Pemerintahan2 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Olahraga3 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Peristiwa2 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis































