Connect with us

Peristiwa

Konflik Dagang Berujung Pembacokan di Pakisaji Malang

Diterbitkan

,

IMG 20250624 090150
Polisi berhasil menangkap HP (43), seorang pria yang tega membacok tetangganya sendiri (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil menangkap HP (43), seorang pria yang tega membacok tetangganya sendiri, Miono (39), hanya karena rebutan pelanggan dagang di Pakisaji.

Korban menderita luka serius di punggung akibat serangan senjata tajam jenis celurit.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan kejadian ini berlangsung pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di Dusun Tunggul, Desa Permanu, Pakisaji, Kabupaten Malang.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Pakisaji bersama anggotanya segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya pukul 14.45 WIB, tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti celurit,”

“Penangkapan di lakukan kurang dari dua jam setelah kejadian,” terang AKP Bambang, Selasa (24/6/2025).

Motif penganiayaan ini terungkap bermula dari persaingan bisnis daging babi.

Pelaku merasa pelanggannya di rebut oleh korban, memicu pertengkaran verbal melalui pesan WhatsApp yang berujung tantangan.

HP kemudian mendatangi rumah Miono membawa celurit.

Meski korban sempat membawa balok kayu, pelaku lebih dulu menyerang dengan membacokkan celurit ke punggung korban.

Warga sekitar segera melerai dan melarikan Miono ke RSUD Kanjuruhan.

Polisi telah melakukan olah TKP, menyita barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi.

HP kini di jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.

Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Proses penyidikan masih berlanjut. (*)

 

Advertisement

Terpopuler