Hukrim
Sopir Penabrak Mukidi dan Putranya Bambang Hingga Tewas Terungkap

KABARMALANG.COM – Siapa sopir mobil penabrak Mukidi (62) dan putranya Bambang (23) hingga tewas terungkap. Dia adalah seorang mahasiswi berinisial KAP yang masih berusia 18 tahun. Saat kejadian pelaku hendak pulang dari kampus.
“Pengemudi adalah perempuan berinisial KAP. Dia statusnya adalah mahasiswi, saat kejadian pelaku dalam perjalanan pulang dari kampus,” ujar Kanit Laka Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2019).
Catur mengaku pihaknya sudah mengamankan KAP untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. Pelaku berdalih kabur usai menabrak korban lantaran panik.
“Sopir sudah kami amankan bersama barang bukti yakni mobil Mitsubishi Pajero N 1944 AF warna putih. Pelaku kabur usai menabrak korban karena kalut, panik, dan bingung,” aku Catur.
Menurut Catur, pemeriksaan terhadap pelaku juga mengungkap saat peristiwa terjadi KAP tidak seorang diri. Melainkan bersama satu orang teman perempuannya di dalam mobil. Dia dalam perjalanan pulang dari kampus menuju tempat tinggalnya di kawasan Puri Cempaka Putih (KCP), Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Saat kejadian, pelaku bersama satu teman perempuannya. Dalam keterangannya, pelaku dalam perjalanan pulang dari kampus menuju rumahnya di PCP pagi itu,” beber Catur.
Karena kecelakaan yang menewaskan Mukidi bersama putranya itu. KAP dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi :
Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, memakan korban jiwa. Korbannya adalah seorang bapak dan putranya. Mereka tewas di lokasi kejadian.
Korban tewas adalah Mukidi (62) dan putranya Bambang (23), warga Jalan Mayjen Sungkono Gang 6, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































