Hukrim
Minto Residivis Yang Kembali Tertangkap Edarkan Upal

KABARMALANG.COM -Minto (64), asal Rembang, Jawa Tengah, kembali ditangkap karena persoalan uang palsu (upal). Pada 2012 lalu, Minto pernah berurusan dengan polisi atas kasus yang sama. Dia divonis hukuman 3,5 tahun penjara.
Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Malang di sekitaran SPBU wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang, beberapa hari lalu.
Upal senilai Rp 20,8 juta ditemukan tersimpan dalam jok motor tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Minto digelandang ke Polres Malang.
“Tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama pada 2012 lalu. Dari tangan tersangka kami mengamankan upal sebanyak Rp 20,8 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Selasa (19/11).
Dalam penyidikan, tersangka mendapatkan upal dari rekannya di Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, Minto mengirim uang senilai Rp 5 juta, untuk menerima upal sebesar Rp 21 juta.
“Upal didapatkan dari rekan tersangka di Bekasi. Saat itu, tersangka diberi upal senilai Rp 21 juta, setelah mentransfer uang asli sebanyak Rp 5 juta,” beber Andaru.
Saat ini, Satreskrim Polres Malang tengah mendalami kasus peredaran upal yang melibatkan tersangka.
“Kami masih mengembangkan kasus. Tersangka sendiri mengaku belum menggunakan upal yang dimiliki,” tegas Andaru.
Selain lembaran upal senilai Rp 20,8 juta. Polisi juga menyita alat ultraviolet atau pendeteksi uang dari tangan tersangka.
Andaru menambahkan, barang bukti upal yang disita, sangat jelas terlihat sebagai uang palsu. Mulai dari warna yang buram beserta nomor seri yang sama.
“Jika diidentifikasi, barang bukti sangat terlihat jelas palsu secara kasat mata. Karena warnanya buram, belum lagi nomor seri yang banyak sama,” imbuh Andaru.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam bertransaksi, agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu. Atas perbuatannya, Minto terancam hukuman 10 tahun penjara. (rjs/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri

































