Hukrim
Ada Enam Saksi Diperiksa Polisi Terkait Bentrokan Warga dan PSHT

KABARMALANG.COM – Peristiwa terjadi bentrokan antara rombongan perguruan pencak silat dengan warga Sukun Kota Malang pada Minggu (7/8/2022) pagi.
Bentrokan tersebut terjadi di Jalan Sudanco Supriadi Sukun Kota Malang. Akibat kejadian itu tiga orang menjadi korban.
“Ada korban dua dari PSHT dan satu dari warga. Kami pastikan korban yang ada di RSSA ini bisa pulih kembali,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, Selasa (9/8/2022).
Buher sapaan akrabnya di sapa Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, sudah memanggil pihak terkait bentrok tersebut.
Tujuannya meredam adanya insiden bentrokan tersebut, ia bersama Kodim 0833/Kota Malang, dan Batalion Ampeldento Brimob, menggelar pertemuan dengan perwakilan Arema, dan PSHT.
“Dengan adanya kejadian itu kami dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Batalion Ampeldento Brimob, menggelar pertemuan yang di hadiri juga dari perwakilan Arema, dan PSHT,” ucapnya.
Langkah tersebut, kata Buher sebagai upaya untuk meminimalisir adanya kerusuhan, kedepan Perguruan silat manapun bisa memberitahu kepada pihak kepolisian, agar bisa melakukan pengawalan serta mengamankan jalur jika ada kegiatan konvoi.
“Apabila melaksanakan perguruan silat beritahu ke kepolisian, sehingga tau persiapan pengamanan pengawalan pengamanan jalur. Hindari konvoi, kalau banyak moril tinggi sehingga melihat orang menjadi musuh, kami berharap tidak ada konvoi di kota malang. Kalau ada kami tindak tegas. Sehingga urusannya terhadap hukum,” jelasnya.
Buher berharap setelah kejadian ini, tidak ada lagi konflik antara Perguruan silat dengan warga di wilayah hukum Kota Malang.
“Kami tak ingin konflik berkembang, itu jadi stigma negatif perguruan pencak silat. Ayo sama-sama membantu suasana kondusif. Apalagi rangkaian ulang tahun Arema dan HUT RI,” tandasnya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, saat ini sudah mengantongi keterangan saksi.
“Sedikitnya ada 6 orang saksi telah kami mintai keterangan. Semua saksi itu baik dari anggota PSHT maupun warga yang kami minta keterangan,” katanya.
Bayu menambahkan, selain memeriksa saksi, pihaknya ikut mengamankan kendaraan roda dua yang ada di lokasi.
“Sementara hanya korban Luka, dan 3 motor diamankan dari lokasi kejadian,” tegasnya.
Bayu menyatakan, belum ada penetapan tersangka karena masih proses pendalaman.
“Masih belum, kami masih pemeriksaan saksi dan korban. Saksi lain nanti berkembang, tunggu pendalaman saksi,” jelasnya. (tik/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa3 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Hukrim2 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Pemerintahan3 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi4 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Peristiwa3 minggu yang laluFenomena Gerhana Matahari: Pengertian, Jenis, Jadwal 2026–2027, dan Cara Aman Mengamatinya
Olahraga4 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang





































