Serba Serbi
Koramil 0818/29 Salurkan Bansos dan Santuni Anak Yatim

KABARMALANG.COM – Koramil 0818/29 Dau bersama Persatuan Istri Tentara TNI-AD (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang Dau, menyalurkan bantuan sosial dan santuni anak yatim.
Jumat (29/4/2022). Bertempat di Panti Asuhan Yatim Piatu, Pondok Pesantren (Ponpes) Ni’matul Iman, Desa Sumbersekar Kecamatan Dau.
“Ini bentuk kepedulian kami (Danramil dan anggota) untuk saling berbagi, terlebih saat mendekati momentum lebaran Idulfitri 1443 H,” ujar Komandan Koramil (Danramil) 0818/29, Kpt. Arm Abd. Kodir.
Kodir menegaskan, dengan pemberian bansos dan santunan anak yatim ini diharapkan dapat membantu dan bermanfaat.
“Semoga apa yang kita berikan bisa bermanfaat untuk mereka dan menjadi berkah untuk kami semua. Jangan lihat besar kecil dan bentuk dari bantuan yang kami serahkan tapi lebih pada manfaatnya,” tegasnya.
Dalam Acara Bakti Sosial ini, Koramil 0818/29 menyalurkan beras sebanyak 1, 25 kwintal, Mie Instan, Minyak goreng 30 liter, dan uang santunan kepada 65 anak yatim-piatu dari para donatur. (carep01/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































