Serba Serbi
Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Berlubang di Kota Malang Ditambal Warga

KABARMALANG.COM – Jalan berlubang di Jalan Simpang Sulfat Utara di tambal warga. Terkait hal ini Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi mengatakan Dinas PUPR Kota Malang kurang fokus.
“Kalau di daerah sini (sulfat) ini jalannya kecil. Jadi bahaya kalau tidak kami tambal,” ujar Dion salah satu warga yang berada di lokasi, Sabtu (9/4/2022).
Warga menambal jalan berlubang tersebut, kata Dion, untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
“Bahkan sebelum di tambal, warga sudah memberi tanda, agar pemerintah itu bisa melek dengan kondisi jalan di sini,” pungkasnya.
Ahmad Wanedi, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang menyampaikan bahwa terkait permasalahan jalan berlubang ini Dinas PUPR Kota Malang kurang fokus.
“Pemerintah kota Malang melalui PUPR memang kurang fokus dalam menangani jalan berlubang,” ujarnya, Sabtu (9/4/2022).
Meskipun karena ke terbatasan anggaran, menurut Wanedi, apapun alasannya jalan berlubang itukan memang rutin di gunakan sehari-hari.
“Terkait anggaran menurut kami tiap tahun PUPR Kota Malang menganggarkan yaa, saya bilang barang kali memang harus di fokuskan,” kata Wanedi.
“Swadaya atau melalui CSR kan sangat bisa dan sangat mungkin, hanya masalah komunikasi,” lanjutnya kepada Kabarmalang.com

Jalan berlubang di Simpang Sulfat Utara hari ini, Sabtu (9/4/2022) sudah di tambal warga.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan barang kali mutu dan kualitasnya aspal jalan yang kurang baik.
Wanedi berharap PUPR Kota Malang itu serius dalam hal menangani jalan berlubang, karena selalu dan selalu di musim hujan tiba, mesti jalan berlubang bertambah banyak.
“Jalan berlubang itu dampak dari di drainase yang airnya meluber, beberapa waktu yang lalu saya termasuk yang meminta peta drainase di Kota Malang,” ucapnya.
Sementara itu Diah Ayu Kusuma Dewi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota mengatakan terkait jalan berlubang sudah masuk dalam pendataan kami.
“Sudah masuk dalam pendataan kami.
Mohon maaf, karena anggaran pemeliharaan insidentil sudah habis,” ujarnya, Sabtu (9/4/2022) melalui whatsaapnya.
Maka sebagaimana perintah dari pak wali kemarin, lanjut Diah, akan kami ajukan permohonan pada pak wali.
“Nanti akan di bahas oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebagaimana mekanisme dalam aturan,” kata Diah. (carep01/fir)
Hukrim1 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025




































