Peristiwa
Pria Meninggal Di Malang, Mulut Berbusa, Tinggalkan Wasiat

KABARMALANG.COM – Seorang pria meninggal tak wajar dalam kamarnya di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Pria yang meninggal tersebut bernama Djumai, 51, warga Dusun Krajan, Desa Sempol di Kecamatan Pagak Kabupaten Malang.
Peristiwa ini ketahuan pada Rabu (8/12) sekitar pukul 15.15 WIB. Kapolsek Pagak, Iptu Supriyono mengabarkan, dia tewas di dalam kamarnya.
“Dia meninggal dalam kamar. Kondisi pintu terkunci dari dalam. Tubuhnya terlentang di atas tempat tidur, dengan kedua tangan di atas dada dan mulut keluar busa kering,” ujar Supriyono kepada wartawan, Kamis (9/12) hari ini.
Mantan Kanitreskrim Polsek Singosari itu menerangkan, mulanya saksi Andik Usmanto dan Boiran mencari keberadaan korban.
Sejak Rabu (8/12) pukul 12.30 WIB, korban mengunci diri di dalam kamar. Saat dua saksi ini berupaya memanggil korban, tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Sehingga, setelah menaruh rasa curiga karena tak ada jawaban, keduanya mendobrak pintu kamar tersebut.
Dua saksi ini, melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di atas tempat tidur.
Keduanya kemudian memanggil perangkat desa setempat, dan akhirnya laporan masuk ke Polsek Pagak.
Supriyono memimpin tim Reskrim Polsek Pagak merapat ke lokasi dan olah TKP.

Perangkat desa dan anggota Polsek Pagak di TKP penemuan jenazah. (foto : ist)
Polisi mencurigai korban meninggal dengan cara minum obat keras atau racun.
Namun, saat olah TKP, polisi tidak menemukan adanya sisa bungkus obat racun yang masuk ke dalam tubuh korban.
Polisi malah menemukan selembar surat wasiat yang tergeletak di samping jenazah korban.
Petugas menduga kuat, korban-lah yang menulis surat tersebut sebelum meninggal.
“Kami duga, korban depresi sehingga mengakhiri hidupnya. Kami temukan juga selembar surat wasiat dengan dugaan itu buatan korban sebelum meninggal,” tambah Supriyono.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
“Petugas medis, bidan Desa Sempol tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban setelah visum luar,” ringkasnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































