Connect with us

Hukrim

Maling Kotak Amal Di Kepanjen Malang, Pelaku : Buat Beli Obat Anak

Published

on

Maling Kotak Amal Di Kepanjen Malang, Pelaku : Buat Beli Obat Anak
Tersangka Paiman, barang bukti obeng untuk mencongkel kotak amal dan petugas Unit Reskrim Polsek Kepanjen saat interogasi. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Maling kotak amal tertangkap di Kepanjen Kabupaten Malang. Pelaku bernama Paiman, 62, domisili Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang.

Maling ini tertangkap warga di Desa Merjosari Kecamatan Kepanjen karena kedapatan mencuri uang dari sebuah kotak amal musala, Jumat (3/9), dini hari.

Tak ayal, pria kelahiran Tirtoyudo Kabupaten Malang itu sampai hari ini, Selasa (7/9) masih mendekam di sel tahanan Polsek Kepanjen.

Kanitreskrim Polsek Kepanjen, Ipda Transtoto, mengabarkan bahwa hasil penyelidikan, tersangka mengaku beroperasi seorang diri.

“Dia mengaku baru pertama melakukan ini. Tetapi, kami harus tetap pengembangan kasus, mencari kemungkinan adanya TKP lain,” ujarnya kepada wartawan.

Kabar Lainnya : Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Motor Kredit Macet.

Mulanya, tersangka Paiman mendatangi musala di Desa Merjosari Kecamatan Kepanjen, Jumat (3/9) dini hari.

Dia datang subuh dengan mengendarai sepeda motor. Setelah itu, tersangka memarkir kendaraannya itu dekat musala.

Begitu keadaan sekitar terlihat sepi, tersangka masuk ke dalam rumah ibadah itu.

Tetapi, ternyata area sekitar musala tidaklah sepi. Ada warga yang mengintai tersangka.

Karena, begitu masuk ada orang asing masuk desa tersebut saat dini hari, warga sudah menaruh curiga kepada gerik tersangka.

Warga menunggu sampai waktu yang tepat dan tidak langsung menangkap tersangka.

Masyarakat baru menggerebek tersangka yang baru selesai membobol kotak amal dan menguras uang.

Begitu hendak kabur, warga langsung menyergap tersangka. Tersangka sempat mengelak mencuri dari kotak amal.

Tetapi begitu ada penggeledahan, warga mendapati ada kantong plastik berisi uang serta obeng. Tersangka tidak lagi mengelak.

“Setelah menangkap tersangka, warga lalu melaporkan ke Polsek Kepanjen. Kami menyita Rp 1,6 juta yang terbungkus plastik,” ringkasnya.

Tersangka mengambil uang itu dari kotak amal. Sementara, uang Rp 662 ribu dalam jaket diklaim sebagai miliknya sendiri.

Paiman mengakui kalau dia sedang kepepet dan butuh uang. Alhasil, dia gelap mata sampai nekat membobol kotak amal.

Dia pun mengklaim anaknya sedang sakit epilepsi. Kemudian, karena obat untuk epilepsi ini habis, Paiman kebingungan mencari uang.

“Obat anak saya habis, sehingga butuh uang untuk membeli obatnya,” ucapnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler