Connect with us

Hukrim

Pelanggar Lalin Kota Malang Kena Sanksi ‘Mejeng’ Di Videotron

Published

on

Pelanggar Lalin Kota Malang Kena Sanksi 'Mejeng' Di Videotron
Wajah para pelanggar lalu lintas yang ditampilkan di videotron Ramayana, Alun-Alun Kota Malang. (foto : istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Satlantas Polresta Malang Kota memberi hukuman sosial kepada pelanggar lalu lintas (lalin) maupun ketertiban jalan.

Para pelanggar lalin tersebut, mejeng dan tampil di videotron Kota Malang sembari meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya di jalan yang meresahkan.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna membenarkan. Dia mengatakan inovasi tersebut tercetus sejak Jumat (27/8) kemarin.

“Kami juga menayangkan video pelanggar lalu lintas tersebut di Instagram kami, Satlantas Polresta Malang Kota,” ujar Yoppy, Senin (30/8).

Yoppi mengungkapkan, inovasi itu untuk memberi efek jera kepada para pelanggar. Karena, sifat hukuman ini lebih kepada sanksi sosial dan moral.

“Biasanya kami akan menilang atau penegakan hukum (gakkum) kalau ada pelanggaran begini. Tetapi efek jeranya tidak besar,” terangnya.

Sebaliknya, inovasi untuk mem-viralkan para pelaku ini tercetus ketika banyak netizen yang turut ‘menghujat’ para pelaku ini di media sosial.

“Kalau kami viralkan dan tayangkan di videotron akan menjadi sanksi sosial, karena memberi rasa tahu malu bagi pelanggar,” paparnya.

Yoppy menjelaskan, video para pelanggar lalin itu bakal tayang di lima videotron di Kota Malang.

“Misalnya di videotron Ramayana dan Pos Lantas Sarinah. Kami bakal tayangkan video tersebut selama tiga hari di videotron,” ringkasnya.

Yoppy berharap penayangan video tersebut dapat menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang.

Dengan tampil secara publik via videotron, Yoppy berharap itu pelanggar lalin akan merasa malu dengan perbuatannya.

“Kami bakal terus evaluasi inovasi ini. Kalau memang berdampak positif terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas tentu akan kami kembangkan” akhirnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler