Connect with us

Hukrim

Penipuan Arisan Online Di Malang, Korban Tergiur Bunga Kelewat Tinggi

Published

on

Penipuan Arisan Online Di Malang, Korban Tergiur Bunga Kelewat Tinggi
Korban IA, saat laporannya mendapat tanggapan dari SPKT Polres Malang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Penipuan arisan online di Malang memakan banyak korban. Kebanyakan member grup arisan Cuan Malang itu tergiur iming-iming bunga tinggi.

Wanita berinisial IA, 28, yang mengadu ke Polres Malang, membenarkan. Warga Kabupaten Malang ini mengaku sebagai korban penipuan di arisan online itu senilai Rp 12,6 Juta

Korban mengungkapkan, mulanya dia ikut arisan online itu setelah mengenal terlapor, berinisial NA, di media sosial Facebook.

“Kemudian dia sering upload soal arisan itu di Facebook. Akhirnya saya tanya dan tertarik untuk mengikutinya. Bahkan saya bergabung dengan grup WhatsApp,” ungkap wanita berjilbab itu, Rabu (30/6).

Kemudian, IA pun menerangkan bagaimana skema bunga arisan online itu. Jika dihitung, bunga keuntungannya bisa mencapai 17 persen lebih dalam sebulan.

Korban IA, menaruh uangnya dua kali dalam arisan tersebut. Dia menyebut, mulanya uang setoran itu bertambah.

Dari Rp 905 ribu, uangnya berbunga menjadi Rp 1,1 juta. Atau, mendapatkan keuntungan bunga saja, Rp 195 ribu.

“Misalkan ada yang Rp 905 ribu menjadi Rp 1,1 juta, dan uang langsung transfer ke rekening,” jelasnya.

Sebenarnya, dia menyebut telah memantau arisan online itu sejak Januari. Tetapi, dia mempelajarinya terlebih dahulu hingga April.

“Setelah saya yakin, saya gabung. Awalnya ya lancar-lancar saja. Tetapi, saya memasang 8 atau 9 slot. Total Rp 12,6 juta. Namun setelah itu tidak ada kabar,” ceritanya.

Kabar Lainnya : Penipuan Arisan Online Malang, Ratusan Member Rugi Rp 2 Miliar.

Usahanya untuk mendapatkan kembali uangnya pun dimulai. Dia memutuskan untuk mencari tahu keberadaan ketua dari arisan online itu.

Namun, saat mendatangi rumah terlapor, dia malah mendapat kabar rumahnya telah terjual. Bahkan, dia sempat mendapat info bahwa NA mengontrak, tetapi tidak ada.

Bahkan IA menyampaikan, bahwa dari arisan online tersebut merugikan banyak korban. Nilai kerugiannya mencapai Rp 1,4 miliar.

” Kalau group Whatsapp-nya yang gabung ada 180 orang. Dan dari list, jumlah setoran mencapai Rp 1,4 miliar. Kalau saya pribadi Rp 12,6 juta,” ringkasnya.

Awalnya, IA dan banyak korban lainnya melapor ke Polresta Malang Kota. Tetapi, karena dia transfer di kawasan Kabupaten, Polresta Malang Kota menyarankannya datang ke Kepanjen.

“Setahu saya, tadi banyak anak-anak mahasiswanya,” akhirnya.

Sebelum ini, Kabarmalang.com memberitakan ratusan orang menjadi korban arisan dan investasi online di Malang.

Korban investasi online merugi sampai Rp 1,5 miliar. Sementara korban arisan online merugi hingga Rp 500 juta.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler