Hukrim
Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan Di Malang, Satu Pelaku Tertangkap

KABARMALANG.COM – Pesta miras berakhir pengeroyokan di Gondanglegi Kabupaten Malang. Para pelaku pun kabur selama setahun dari kejaran polisi.
Akhirnya, Polsek Gondanglegi telah berhasil meringkus salah satu buronan tersangka kasus pengeroyokan, Heru Gunawan, 22. Dia warga Jalan Blambangan Kampung Pandan, Kelurahan, Dampit, Kecamatan Dampit, Kamis (29/4) lalu.
Memang, sejak setahun lalu, dia telah berstatus sebagai DPO atas ulahnya sebelum tertangkap di Jalan Raya Sepanjang, Gondanglegi.
“Ada dua temannya lagi masih buron,” ujar Kanitreskrim Polsek Gondanglegi Iptu Sigit Hernadi, Sabtu (1/5).
Kabar Lainnya : Malam Tahun Baru Kabupaten Malang Tanpa Pesta.
Menurut Sigit, pada 31 Juli 2020 lalu Heru bersama kedua temannya terlibat aksi pengeroyokan terhadap Mahmudi, 25, warga Dusun Sidorukun, Desa Clumprit Kecamatan Pagelaran.
Lokasi kejadiannya berada di ladang jagung pinggir sungai Jalan Dr Wahidin, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.
Mulanya, antara korban dengan pelaku saling kenal. Mereka sama-sama anak jalanan yang biasa ngamen di simpang empat.
“Sebelum berakhir menjadi pengeroyokan, korban dan pelaku bahkan sempat pesta miras dan bercanda bersama,” ujar Sigit.
Kabar Lainnya : Setahun, 84 Bencana Melanda Kabupaten Malang.
Mungkin karena sama-sama mabuk, antara korban dengan tersangka Heru terjadi salah paham. Heru marah pada korban.
Dua pelaku lain membela Heru. Kemudian ketiganya bersama-sama mengeroyok korban hingga babak belur. Mahmudi juga mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Usai mengeroyok, ketiga pelaku itu langsung kabur. Boimin, warga sekitar, baru menemukan korban saat datang ke ladang jagungnya.
Saksi Boimin mendapati korban sedang mengerang kesakitan dengan sejumlah luka. Korban mengaku kalau dirinya baru saja jadi sasaran pengeroyokan.
Kabar Lainnya : Satu Lagi, Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tahanan Kabur.
Akhirnya saksi menolong korban menuju RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, saksi juga melaporkan kejadian itu kepada polisi. Namun, baru satu dari 3 tersangka baru bisa tertangkap saat ini.
“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati. Alasannya saat minum bareng, korban memegang kepalanya hingga membuat dirinya emosi,” akhirnya.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































