Connect with us

Hukrim

Ketahuan Ngganja, Pemuda Asal Kasin Malang Masuk Bui

Diterbitkan

,

Ketahuan Ngganja, Pemuda Asal Kasin Malang Masuk Bui
Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto (tengah) menunjukan barang bukti bungkus rokok beserta ganja (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – MFR, 18, asal, Kelurahan Kasin,  Kecamatan Sukun Kota Malang ketahuan ngganja.

Dia pun kedapatan menyimpan ganja seberat 1,25 gram dalam bungkus rokok. Akibat ketahuan ngganja, pemuda ini pun masuk bui.

Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto membenarkan. Polsek Sukun menangkap MFR pada Kamis, (1/4) lalu setelah melakukan penelusuran tersangka.

“Tersangka membeli ganja seharga Rp 200 ribu sebanyak 1 klip plastik dari seorang bernama Beny. Dia membeli dengna cara berkomunikasi melalui handphone,” ujar Suyoto kepada wartawan di Polsek Sukun, Kamis (22/4).

Kabar Lainnya : Pasangan Mesum Malam Tahun Baru Penuhi Panggilan Satpol PP.

MFR dengan Benny janjian untuk melakukan transaksi ganja di dekat SPBU Sukun Kota Malang. Transaksi terjadi pada pukul 20.30, Kamis (1/4) lalu.

“Saat bertemu, ternyata Benny tidak datang. Dia malah menyuruh seorang lelaki lain untuk lakukan transaksi ganja. Tersangka tak mengenalnya,” terangnya.

Kabar Lainnya : Tes Cepat, 6 Orang Kedapatan Reaktif Saat Nongkrong di Sudimoro.

Tak berselang lama setelah transaksi ganja itu, polisi bergerak. Petugas juga berhasil menciduk tersangka di tepi jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Ngaku Korban Begal, Warga Giripurno dan Temas Masuk Bui.

“Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan. Kami berhasil menemukan barang bukti. Kami temukan sebuah bungkus rokok yang berisi satu klip plastik berisi ganja,” bebernya.

Dalam kasus ini tersangka melanggar Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.(fat/yds)

Iklan

Terpopuler