Hukrim
Produsen Senjata Api Ilegal Asal Malang Tertangkap Densus 88 Polri

KABARMALANG.COM – Produsen senjata api ilegal asal Malang tertangkap Densus 88/AT, Polda Jatim dan Polres Malang.
Tersangka adalah pemuda atas nama AR, warga Jalan Sunan Ampel, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Produsen senjata api ilegal itu tertangkap Kamis (22/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tidak hanya membuat senjata api (Senpi) ilegal, tersangka AR kabarnya juga menjadi penjual.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (22/4/2021) membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, ada penangkapan,” ungkapnya.
Sementara, Ketua RT setempat di lokasi penangkapan, Aminuddin mengaku belum mengetahui terkait kabar tersebut.
“Hingga saat ini saya dan masyarakat sekitar sini tidak tahu. Pun juga tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku RT,” ungkapnya.
“Biasanya kalau ada hal-hal semacam itu di grup Whatsapp RT ramai. Tetapi, yang ini tidak ada sama sekali,” sambungnya.
Lantas, saat mendapat pertanyaan terkait perilaku sehari-hari AR, Aminuddin mengatakan bahwa tersangka terpandang sebagai orang baik.
Kemudian, warga juga menilai tersangka AR bukan tipikal orang yang tertutup. “Sering beliau berkegiatan dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sedangkan, kegiatan sehari-harinya, menurut Amin -sapaan akrab Aminuddin- AR mengajar pencak silat di kediamannya.
“Beliau punya padepokan perguruan salah satu pencak silat. Sehingga banyak santri-santrinya di sana,” pungkasnya.

Ketua RT di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Aminuddin. (Foto : Imron Haqiqi)
Sementara itu, salah satu kerabat tersangka AR juga mengaku tidak tahu terkait penangkapan itu. Sekaligus tidak ada orang dari jajaran kepolisian yang datang ke rumahnya.
“Dia (AR) mulai kemarin izin keluar kepada saya. Tidak tahu keluar kemana, dan belum kembali hingga sekarang,” pungkasnya.
Kabar Lainnya : Polresta Malang Kota Tahan Pria Pemilik Senpi Ilegal.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli membenarkan adanya penangkapan. Penangkapan ini merupakan kerja sama Densus 88/AT, Polda Jatim dan Polres Malang.
“Benar, penangkapan pelaku pembuatan senjata api ilegal. Yang melakukan kegiatan (penangkapan) adalah Densus 88/AT, Polda Jatim dan Polres Malang,” ujar Gatot kepada wartawan.
Sementara, saat ini tersangka masih dalam penyidikan di Polda Jatim. Gatot juga menyebut pemeriksaan masih berlangsung.
Kemudian, polisi masih mencari koneksi dan kaitan antara tersangka dengan jaringan terorisme. Gatot menyebut polisi masih mendalami hubungan ini.
“Yang menangani Polda Jatim. (Jaringan teroris) masih kami dalami,” akhirnya.(im/carep-04/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































