Pemerintahan
Kedai dan Resto Kota Malang Tutup Jam 10 Malam, Mal Pukul 21.00 WIB

KABARMALANG.COM – Kedai dan resto mendapat keringanan jam malam dari Pemkot Malang. Jam operasional selama PPKM Mikro sampai pukul 22.00 WIB.
Ini berlaku selama 9-22 Februari 2021. Wali Kota Malang, Sutiaji mengaturnya dalam SE No 6/2021. Kedai dan resto mendapat izin beroperasi sampai 22.00 WIB.
“Pembatasan aturan dine in kafe juga bertambah. Kapasitas maksimal 50 persen,” ujar Sutiaji kepada wartawan, Rabu (10/2).
Kemudian, jam operasional mal bertambah menjadi pukul 21.00 WIB. Sebelumnya PPKM tahap 1-2 hanya mengizinkan mal buka sampai jam 8.
“Kami bedakan jam operasional mal dan kedai resto. Karena Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 hanya mengatur mal,” jelasnya.
Pemkot Malang mendasari kelonggaran ini karena jam buka. Instruksi Mendagri meminta tempat usaha beroperasi sesuai jam tutup.
“Atas dasar itu makanya kami bedakan. Karena kafe dan restoran bukanya kadang siang, kadang sore,” katanya.
Sutiaji juga memberikan keringanan jam operasional pedagang kaki lima. Mereka boleh beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.
Baca Juga : Anak Veteran dan Guru Honorer Dapat Keringanan.
“Karena Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan selepas maghrib. Kalau tutup pukul 20.00 WIB, nanti mereka tidak mendapatkan pembeli,” tutupnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































