Pemerintahan
3173 Warga Langgar Prokes Selama PPKM Tahap Pertama Kota Malang

KABARMALANG.COM – Penerapan PPKM tahap pertama Kota Malang telah berakhir. Satpol PP mencatat ada tiga ribu warga melanggar prokes.
Ini hasil operasi selama dua minggu PPKM tahap pertama.
“Jumlah pelanggaran menimbulkan kerumunan berjumlah 3173 orang,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi kepada wartawan.
Priyadi merinci ada 68 pelaku usaha yang melanggar. Sementara, 43 tempat usaha mendapat peringatan surat teguran tertulis.
“Kemudian, ada sejumlah 18 tempat usaha menulis surat pernyataan. Lalu, 3 tempat usaha disegel selama 14 hari,” ungkapnya.
Baca Juga : Langgar Jam Malam PPKM Kota Malang, Satu Cafe Disegel.
Tiga tempat usaha itu adalah Caffe Kriwul Jalan Sigura-Gura. Hegemoni Kopi di Jalan Bukirsari. Serta, Mister Vapoor di Jalan Galunggung.
Sementara itu, PPKM Kota Malang tahap pertama mendapat penilaian bagus.
“Kita mendapat apresiasi lah. Karena jam penutupan tempat usaha akhirnya mengikuti Kota Malang. Sekarang (PPKM tahap dua) aturan tutupnya pukul 8 malam,” tambah Wali Kota Malang, Sutiaji.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































