Peristiwa
Sekeluarga Merampok Rp 200 Juta, Satu Pelaku Ibu Hamil

KABARMALANG.COM – Satu keluarga asal Pasuruan kompak merampok di Poncokusumo. Mereka merampok sebuah toko, Kamis (13/1) sore.
Gilanya, satu pelaku adalah ibu hamil 8 bulan. Yakni, inisial SM, 35. Dia merampok bersama suami, anak dan menantunya.
Anak Sumini yaitu IM, 20. Sementara, IS, 29, adalah menantu SM. Ketiganya berasal dari Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
“Satu lagi tersangka bernama SD, 42, suami SM. Saat ini statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia melarikan hasil rampokan senilai Rp 200 juta,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh Lutfi, Jumat (15/1).
Baca Juga : Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
Polsek Poncokusumo berhasil mengungkap perampokan ini, Jumat dini hari. Lutfi pun menceritakan peristiwa awal perampokan ini.
Awalnya, korban, Dewi Masitoh, 65, hendak menutup tempat berdagangnya. Toko itu ada di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo.
Sekitar jam 4 sore, IM dan SM tiba-tiba masuk. Setelah itu, mereka beralasan mau membeli krupuk. Tetapi, karena toko sudah tutup korban meminta tersangka keluar.
“Namun, tersangka beralasan lain. Dia mengaku mau cari handphone-nya yang jatuh di toko. Akhirnya korban menyuruhnya mencari,” urai Lutfi.
Lantas, kedua pelaku itu mendorong korban. Mereka juga mencakar wajah korban.
Dewi Masitoh pun terjatuh ke lantai. Kemudian, IM segera mengikat kaki korban dengan tali rafia.
Sedangkan, SM yang hamil membekap dan memegangi tangan korban. Ibu hamil ini juga mengancam akan membunuh korban.
Setelah mengikat korban, IM kemudian melancarkan aksinya. Mereka mengambil 2 pres rokok Jie Sam Su. Juga, 2 pres rokok Penamas.
“Lalu, mereka mengambil uang. Mereka memasukkannya ke dalam 3 karung. Uang pecahan Rp 100 ribuan diambil dari kursi kasir,” tandas Lutfi.

Sekeluarga termasuk ibu hamil merampok toko di Poncokusumo.
Total, nilai uang dalam karung mencapai Rp 200 Juta. Mereka langsung kabur dari toko membawa karung uang. IS dan SD berjaga di luar.
“Sedangkan, korban dibiarkan dengan kondisi terikat di dalam toko,” tuturnya. Korban baru lepas dari ikatan setelah berteriak minta tolong. Dia juga melapor ke polisi.
Usai mendapat laporan dari masyarakat, Polisi kemudian gerak cepat. Penyidik melakukan pencarian di area pasar. Polisi juga meminta setiap orang menunjukkan KTP-nya.
Sehingga, SM berhasil tertangkap. Karena, dia satu-satunya yang tidak membawa KTP.
“Dari situlah kemudian kami melakukan pengembangan. Kami berhasil menangkap dua lainnya,” tutur Lutfi.
Baca Juga : Sekeluarga Diduga Maling Kotak Amal Viral Tertangkap
Sedangkan, SD belum tertangkap. Dia telah kabur bersama mayoritas hasil perampokan.
“Sementara, barang bukti yang berhasil kami amankan, antara lain ; 1 sak putih berisi uang tunai Rp 4 juta lebih ; 4 pres rokok. Juga, barang-barang milik tersangka,” pungkasnya.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































