Peristiwa
Sekeluarga Merampok Rp 200 Juta, Satu Pelaku Ibu Hamil

KABARMALANG.COM – Satu keluarga asal Pasuruan kompak merampok di Poncokusumo. Mereka merampok sebuah toko, Kamis (13/1) sore.
Gilanya, satu pelaku adalah ibu hamil 8 bulan. Yakni, inisial SM, 35. Dia merampok bersama suami, anak dan menantunya.
Anak Sumini yaitu IM, 20. Sementara, IS, 29, adalah menantu SM. Ketiganya berasal dari Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
“Satu lagi tersangka bernama SD, 42, suami SM. Saat ini statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia melarikan hasil rampokan senilai Rp 200 juta,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh Lutfi, Jumat (15/1).
Baca Juga : Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
Polsek Poncokusumo berhasil mengungkap perampokan ini, Jumat dini hari. Lutfi pun menceritakan peristiwa awal perampokan ini.
Awalnya, korban, Dewi Masitoh, 65, hendak menutup tempat berdagangnya. Toko itu ada di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo.
Sekitar jam 4 sore, IM dan SM tiba-tiba masuk. Setelah itu, mereka beralasan mau membeli krupuk. Tetapi, karena toko sudah tutup korban meminta tersangka keluar.
“Namun, tersangka beralasan lain. Dia mengaku mau cari handphone-nya yang jatuh di toko. Akhirnya korban menyuruhnya mencari,” urai Lutfi.
Lantas, kedua pelaku itu mendorong korban. Mereka juga mencakar wajah korban.
Dewi Masitoh pun terjatuh ke lantai. Kemudian, IM segera mengikat kaki korban dengan tali rafia.
Sedangkan, SM yang hamil membekap dan memegangi tangan korban. Ibu hamil ini juga mengancam akan membunuh korban.
Setelah mengikat korban, IM kemudian melancarkan aksinya. Mereka mengambil 2 pres rokok Jie Sam Su. Juga, 2 pres rokok Penamas.
“Lalu, mereka mengambil uang. Mereka memasukkannya ke dalam 3 karung. Uang pecahan Rp 100 ribuan diambil dari kursi kasir,” tandas Lutfi.

Sekeluarga termasuk ibu hamil merampok toko di Poncokusumo.
Total, nilai uang dalam karung mencapai Rp 200 Juta. Mereka langsung kabur dari toko membawa karung uang. IS dan SD berjaga di luar.
“Sedangkan, korban dibiarkan dengan kondisi terikat di dalam toko,” tuturnya. Korban baru lepas dari ikatan setelah berteriak minta tolong. Dia juga melapor ke polisi.
Usai mendapat laporan dari masyarakat, Polisi kemudian gerak cepat. Penyidik melakukan pencarian di area pasar. Polisi juga meminta setiap orang menunjukkan KTP-nya.
Sehingga, SM berhasil tertangkap. Karena, dia satu-satunya yang tidak membawa KTP.
“Dari situlah kemudian kami melakukan pengembangan. Kami berhasil menangkap dua lainnya,” tutur Lutfi.
Baca Juga : Sekeluarga Diduga Maling Kotak Amal Viral Tertangkap
Sedangkan, SD belum tertangkap. Dia telah kabur bersama mayoritas hasil perampokan.
“Sementara, barang bukti yang berhasil kami amankan, antara lain ; 1 sak putih berisi uang tunai Rp 4 juta lebih ; 4 pres rokok. Juga, barang-barang milik tersangka,” pungkasnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































