Peristiwa
Bila Terbukti Lalai, Polisi Siapkan Jerat Pidana di Laka Kerja RSI Unisma

KABARMALANG.COM– Polresta Malang Kota terus mendalami insiden kecelakaan kerja di proyek RSI Unisma yang menewaskan 4 pekerja. Pihak yayasan akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.
Selain yayasan, pelaksaan proyek juga turut akan dihadirkan. Kesemuanya dimintai keterangan sebagai saksi. “Pihak yayasan Unisma maupun kontraktor akan segera dipanggil, kemungkinan dalam minggu ini,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratasa Guspitu, Kamis (17/9/2020).
Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengantongi identitas pelaksana proyek, yakni PT. Dwi Ponggo Seto yang disebut berdomisili di wilayah Ponorogo.
“Kontraktornya adalah PT. Dwi Ponggo Seto, domisili di Ponorogo, surat panggilan sudah kami kirimkan,” ujar Azi.
Menurut Azi, pemanggilan pihak yayasan untuk menggali keterangan seputar proyek yang dikerjakan. Mulai dari perencanaan, proses lelang, hingga sampai penunjukkan pemenang tender.”Kan yayasan yang melelang, proses tendernya bagaimana,” tuturnya.
Azi mengaku, pihaknya juga menunggu hasil olah TKP oleh Tim Labfor yang sudah digelar satu hari setelah kejadian. Labfor telah membawa sejumlah alat bukti untuk diselidiki.
“Kita juga menunggu hasil penyelidikan Labfor, saat olah TKP sejumlah barang bukti ikut dibawa. Yakni kabel seling dan rangka lift,” beber Azi.
Penyidik sendiri menyiapkan jeratan pidana, apabila dalam insiden kecelakaan kerja tersebut, ditemukan adanya kelalaian. Pasal yang dikenakan adalah 359 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. “Jika terbukti ada kelalaian, maka bisa dijerat Pasal 359 KUH Pidana,” tegas Azi.
Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung RSI Unisma menelan korban jiwa (8/9/2020). Empat orang pekerja tewas setelah terjatuh dari lantai empat gedung yang tengah dalam pembangunan. Sementara enam orang pekerja lainnya mengalami luka berat, dan satu pekerja berhasil selamat.
Kejadian tersebut terjadi saat para pekerja akan naik ke lantai lima. Saat itu mereka menumpangi lift proyek. Namun ketika sampai di lantai empat, tiba-tiba tali sling dari lift tersebut putus sehingga menyebabkan para pekerja langsung jatuh dan menyebabkan empat pekerja tewas dan enam luka berat. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































