Kabar Batu
Ikuti Tulungrejo, Desa Giripurno Wacanakan Bentuk Wilayah Baru

KABARMALANG.COM – Wacana pemekaran kecamatan Kota Batu yang menjadi lima kecamatan dan Desa Tulungrejo yang akan menjadi Desa Junggorejo kini juga dilakukan oleh Desa Giripurno.
Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya pokja pemekaran Desa Giripurno pada 29 Agustus lalu yang beranggotakan Heri Susanto sebagai Ketuanya, Suwandi anggota DPRD Kota Batu menjabat Wakil Ketua, Muhammad Tegen sebagai sekretaris pokja, dan Supeno sebagai bendahara pokja.
“Awalnya ketika audiensi rencana pemekaran wilayah Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji pada 25 Agustus lalu, sempat disinggung hasil kajian yang menyebutkan Desa Giripurno bisa dibentuk wilayah desa baru asalkan ada usulan dari masyarakat,” ujar Muhammad Tegen, Senin siang (07/09/2020).
Tegen juga mengungkapkan dari hasil kajian itulah pihaknya memaparkan dari analisis skalogram, Desa Giripurno memiliki skor indeks 100 karena total penduduk maupun jumlah KK mencapai 200 persen.
Lebih jauh, Tegen membeberkan bahwa Populasi penduduk di desa tersebut mencapai 11.126 jiwa dengan total 3.654 KK yang tersebar di enam dusun. Yakni, Dusun Durek 338 KK, Sawahan 644 KK, Sabrang Bendo 605 KK, Krajan 586, Kedung 622 KK, Sumbersari 568.
Tegen menambahkan, hal ini juga mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan untuk wilayah Jawa paling sedikit 6.000 jiwa atau 1.200 kepala keluarga.
Ketika disinggung terkait wilayah mana yang akan dimekarkan, Tegen mengungkapkan bahwa saat ini masih belum ada pandangan untuk hal tersebut.
Namun, Tegen memberikan gambaran kasar bahwa desa yang terbagi menjadi 6 dusun tersebut memiliki dua bagian yakni wilayah timur meliputi dua dusun, yakni Dusun Sawahan dan Dusun Durek sedangkan wilayah barat terdiri tiga dusun, meliputi, Dusun Kedung, Dusun Sumbersari, dan Dusun Sabrang Bendo.
“Untuk Dusun Krajan tidak dimasukkan dalam wilayah timur dan barat karena disana sudah menjadi pusat pemerintahan desa saat ini. Kedepannya pokja akan menggelar hearing dengan Komisi A pada 24 September nanti,” imbuh Tegen.
Tegen juga menuturkan untuk wilayah baru yang akan dimekarkan nantinya menunggu keputusan dari Pemkot Batu karena keberadaan pokja hanya untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Usulan masyarakat muncul setelah adanya pemaparan kajian yang menyebutkan Desa Giripurno layak dimekarkan. Pasti ada pro kontra dan usulan ini bagian sebagian kelompok masyarakat dinilai subversif dengan Pemdes saat ini,” tukasnya Tegen. (arl/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































