Kabar Batu
Ikuti Tulungrejo, Desa Giripurno Wacanakan Bentuk Wilayah Baru

KABARMALANG.COM – Wacana pemekaran kecamatan Kota Batu yang menjadi lima kecamatan dan Desa Tulungrejo yang akan menjadi Desa Junggorejo kini juga dilakukan oleh Desa Giripurno.
Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya pokja pemekaran Desa Giripurno pada 29 Agustus lalu yang beranggotakan Heri Susanto sebagai Ketuanya, Suwandi anggota DPRD Kota Batu menjabat Wakil Ketua, Muhammad Tegen sebagai sekretaris pokja, dan Supeno sebagai bendahara pokja.
“Awalnya ketika audiensi rencana pemekaran wilayah Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji pada 25 Agustus lalu, sempat disinggung hasil kajian yang menyebutkan Desa Giripurno bisa dibentuk wilayah desa baru asalkan ada usulan dari masyarakat,” ujar Muhammad Tegen, Senin siang (07/09/2020).
Tegen juga mengungkapkan dari hasil kajian itulah pihaknya memaparkan dari analisis skalogram, Desa Giripurno memiliki skor indeks 100 karena total penduduk maupun jumlah KK mencapai 200 persen.
Lebih jauh, Tegen membeberkan bahwa Populasi penduduk di desa tersebut mencapai 11.126 jiwa dengan total 3.654 KK yang tersebar di enam dusun. Yakni, Dusun Durek 338 KK, Sawahan 644 KK, Sabrang Bendo 605 KK, Krajan 586, Kedung 622 KK, Sumbersari 568.
Tegen menambahkan, hal ini juga mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan untuk wilayah Jawa paling sedikit 6.000 jiwa atau 1.200 kepala keluarga.
Ketika disinggung terkait wilayah mana yang akan dimekarkan, Tegen mengungkapkan bahwa saat ini masih belum ada pandangan untuk hal tersebut.
Namun, Tegen memberikan gambaran kasar bahwa desa yang terbagi menjadi 6 dusun tersebut memiliki dua bagian yakni wilayah timur meliputi dua dusun, yakni Dusun Sawahan dan Dusun Durek sedangkan wilayah barat terdiri tiga dusun, meliputi, Dusun Kedung, Dusun Sumbersari, dan Dusun Sabrang Bendo.
“Untuk Dusun Krajan tidak dimasukkan dalam wilayah timur dan barat karena disana sudah menjadi pusat pemerintahan desa saat ini. Kedepannya pokja akan menggelar hearing dengan Komisi A pada 24 September nanti,” imbuh Tegen.
Tegen juga menuturkan untuk wilayah baru yang akan dimekarkan nantinya menunggu keputusan dari Pemkot Batu karena keberadaan pokja hanya untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Usulan masyarakat muncul setelah adanya pemaparan kajian yang menyebutkan Desa Giripurno layak dimekarkan. Pasti ada pro kontra dan usulan ini bagian sebagian kelompok masyarakat dinilai subversif dengan Pemdes saat ini,” tukasnya Tegen. (arl/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik





































