Hukrim
Insiden Pembakaran Bendera, PDIP Kabupaten Malang Resmi Layangkan Aduan

KABARMALANG.COM – DPC PDIP Kabupaten Malang resmi melayangkan pengaduan ke Polres Malang terkait insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng itu di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ketua BBHA DPC PDIP Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH mengatakan bahwa insiden pembakaran bendera itu juga mendapatkan atensi dari Kapolres Malang.
“Sebelum kami menyerahkan apa yang menjadi aduan kami, ternyata itu juga menjadi atensi bagi beliau. Dan sudah ditindaklanjuti, karena TKP (tempat kejadian perkara, red) di Jakarta, maka ditindaklanjuti di Polda Metro Jaya. Sedangkan kami sebagai organ partai, melaksanakan intruksi pimpinan bahwa kami mengedepankan penyelesaian secara hukum,” ujar Agus, ditemui di Mapolres Malang, Sabtu (04/07/2020).
Laporan itu dilakukan oleh pengurus harian dan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi atau BBHA PDIP Kabupaten Malang. Mereka diterima langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo serta Kasat Intelkam Polres Malang, AKP M Syuhada.
Ditambahkan Agus, selain insiden pembakaran bendera itu, ada 2 poin lagi yang diadukan ke Polres Malang hari ini. “Ada 3 hal yang kami sampaikan. Satu, masalah perusakan, pembakaran bendera partai. Bendera PDI itu dibakar, kami sampaikan itu, kami anggap itu sebagai pelanggaran pasal 406, 170 dan 160,” bebernya.
“Kemudian aksi di Jakarta tersebut, dalam aksinya, mereka mengidentikan PDI sama dengan PKI (Partai Komunis Indonesia, red). Itu sama dengan menuduh kami, memfitnah kami, pencemaran nama baik, itu juga kami laporkan, 310 dan 311,” lanjut Agus.
“Dalam aksi tersebut kan massa juga membawa bendera organisasi partai terlarang, palu arit, membawa bendera PKI, dibakar. Bagi kami bukan dibakarnya, tapi ketika membawa bendera partai terlarang yang harus diusut adalah siapa yang memesan, siapa yang memproduksi, kan jelas-jelas itu bendera partai terlarang. Mereka bisa membawa bendera partai terlarang kan berarti ada yang memesan, ada yang memproduksi, itu kami minta diusut. Itu di pasal 170. Dan kami tadi mendapat jaminan dari bapak Kapolres, bahwa itu akan diusut,” pungkas Agus. (dim/fir)
Pemerintahan2 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban
Peristiwa2 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan3 minggu yang lalu9.761 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Segera Terima BLT DBH CHT, Dinsos Jamin Transparansi
Peristiwa2 minggu yang laluZebratron Diluncurkan! Satlantas Polres Malang Gunakan Videotron Kampanye Tertib Berlalu Lintas
Peristiwa2 minggu yang laluPolres Malang Salurkan Ribuan Liter Air Bersih ke Sumberngepoh Pasca-Longsor
Kabar Batu2 minggu yang laluPrestasi Digitalisasi: Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Jawa Timur
Pemerintahan3 minggu yang laluPemkot Malang Perkuat Pembangunan Responsif Gender, Dinsos Monitoring PUG 2025
Peristiwa2 minggu yang laluSatlantas Polres Malang Bagikan Masker di Gladak Perak, Lindungi Warga dari Debu Vulkanik




































