Connect with us

Pemerintahan

Satu Pejabat Pemkab Reaktif, Sanusi Tiga Hari Sekali Jalani Rapid Test

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang dengan menggelar rapid test di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Setelah salah satu pejabat dikabarkan reaktif setelah menjalani tes cepat.

Pejabat itu disebut-sebut adalah Kepala Bagian Hukum Sekda Pemkab Malang yaitu Prasetyani Arum, yang telah menjalani rapid test pada Rabu (24/6/2020), lalu.

Mendengar salah satu anak buahnya reaktif hasil tes cepat, Bupati Malang HM Sanusi langsung memerintahkan semua pejabat Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Bagian Hukum untuk mengikuti rapid test, hasil kesemuanya non reaktif.

Sanusi mengaku, untuk mencegah penularan virus Covid-19, dirinya dianjurkan menjalani rapid test tiga hari sekali. Supaya deteksi dini mampu dilakukan, apabila sudah terpapar virus.

“Saya dianjurkan untuk menjalani rapid test minimal tiga hari sekali agar bisa diketahui sejak dini, apakah tertular Covid-19 atau tidak, dan alhamdulillah hasil rapid test sebelumnya non reaktif,” terang Sanusi kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Dijelaskan, satu pejabat yang diketahui reaktif dari hasil rapid test, sudah diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan kembali menjalani rapid test untuk kedua kalinya.

Sebagai upaya pencegahan sebaran Covid-19, Satgas telah melakukan penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan kantor kerja Pendopo Pemkab Malang di Jalan KH Agus Salim, Kota Malang. (rjs/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih