Connect with us

Pemerintahan

Disiplinkan Warga, Dinkes Rekomendasi Lembaga Ikut Jalankan Protokol Kesehatan

Diterbitkan

,

Satu Warga Singosari Positif Omicron, Ditulari Warga Kota Malang

KABARMALANG.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang merekomendasikan seluruh lembaga turut serta menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Sebab, jika protokol kesehatan tersebut disosialisikan kepada setiap individu masyarakat, tingkat kepatuhannya akan minim.

“Kalau kita sosialisasikan kepada dua juta orang misalnya, tentu dua juta orang itu mempunyai pikiran yang berbeda-beda tentang protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo, Kamis (25/6/2020).

Menurut Arbani, beda halnya jika seandainya pasar, cafe, atau pabrik yang mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. “Maka setiap orang, kalau ingin ke pasar, atau jika hendak bekerja, mau tidak mau pasti akan menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi menambahkan, bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang banyak disebabkan karena minimnya disiplin masyarakat dalam mencegah sebaran virus Covid-19.

“Saya yakin, bertambahnya pasien itu akibat banyak masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan,” tegas Sanusi.

Hal itu dikuatkan pula dengan kasus penyebaran yang ada selama ini mayoritas adalah transfer dari luar kota. “Kalau masih banyak masyarakat yang ke luar kota, tentu saja penyebaran Covid-19 akan terus bertambah. Nah, kalau perilaku seperti masih terjadi maka pemerintah Kabupaten Malang tidak bisa berbuat banyak,” pungkas Sanusi.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per Rabu (24/6/2020), jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 190 orang. Rinciannya, 18 meninggal, 115 dirawat dan 57 sudah dinyatakan sembuh. (fir/rjs)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih