Serba Serbi
Beredar di WAG, Pesan Berantai Soal Denda Tak Gunakan Masker

KABARMALANG.COM – Pesan berantai mengenai razia mewajibkan mengenakan masker. Broadcast message ini beredar luas di WhatsApp Group (WAG) juga dicantumkan denda bagi masyarakat jika tidak menggunakan masker.
Sanksi denda tersebut akan dikenakan kepada masyarakat jika tidak menggunakan masker. Adapun sanksinya ada tiga jenis, yaitu menyapu, menyanyikan lagu wajib, serta denda minimal Rp 250 ribu.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa yang membuat pesan tersebut dan menyebarkannya kepada masyarakat luas.
Berikut isi pesan berantai yang beredar di WAG tersebut;
Assalamualaikum Wr…Wb…
Mohon Ijin Kepada Semua Masyarakat Bahwa Akan Ada Razia.
Ini Akan Melibatkan Beberapa Unsur :
1.Kepolisian
2.TNI
3.Satpol PP
4.Dishub
5.3 Pilar
Skala Kecamatan.
Jika Ketauan Tidak Memakai *Masker* maka Akan Di Kenakan Denda Berupa :
1.Menyapu
2.Menyanyikan Lagu Wajib
3.Denda Minimal Rp.250.000
Tolong Infokan Kepada Saudara Ya Yg Akan Keluar Rumah.
Mulai dari tanggal 21 juni sampai 31 juli
Untuk memastikan keabsahan pesan berantai itu, Aniswaty Aziz Juru Bicara Satuan Tugas Coronavirus disease 2019 atau Satgas Covid-19 Kabupaten Malang mengatakan tidak ada yang kayak gitu, untuk PSSM Singosari Lawang hanya bersifat kerja bakti kampung.
“Tidak ada yang kayak gitu. Yang untuk PSSM Singosari Lawang hanya bersifat kerja bakti kampung,” ujar wanita yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kabupaten Malang ini, Senin (22/06/2020). (dim/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi