Serba Serbi
Polri Bebaskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

KABARMALANG.COM – Polisi Republik Indonesia menbebaskan biaya pembuatan SIM bagi warga kelahiran tangal 1 Juli. Penggratisan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74.
“Masyarakat bisa langsung datang ke Satpas SIM Polresta Malang Kota. Tunjukkan bukti bahwa memang lahir pada tanggal 1 Juli,” terang Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota, Minggu (21/06/2020).
Ia menambahkan, tidak ada kuota tertentu untuk program tersebut. Ia mempersilakan masyarakat yang memenuhi syarat ikut pembuatan sim baru secara gratis.
Syarat yang wajib dipenuhi adalah membawa KTP Elektronik dengan tanggal lahir 1 Juli. Tentunya, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan sehat.
“Kebijakan ini hanya berlaku untuk pembuatan SIM baru, dan tidak berlaku untuk perpanjangan. Dan masyarakat tetap harus mengikuti tes SIM, baik teori maupun praktik,” pungkasnya.
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi