Serba Serbi
Polri Bebaskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

KABARMALANG.COM – Polisi Republik Indonesia menbebaskan biaya pembuatan SIM bagi warga kelahiran tangal 1 Juli. Penggratisan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74.
“Masyarakat bisa langsung datang ke Satpas SIM Polresta Malang Kota. Tunjukkan bukti bahwa memang lahir pada tanggal 1 Juli,” terang Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota, Minggu (21/06/2020).
Ia menambahkan, tidak ada kuota tertentu untuk program tersebut. Ia mempersilakan masyarakat yang memenuhi syarat ikut pembuatan sim baru secara gratis.
Syarat yang wajib dipenuhi adalah membawa KTP Elektronik dengan tanggal lahir 1 Juli. Tentunya, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan sehat.
“Kebijakan ini hanya berlaku untuk pembuatan SIM baru, dan tidak berlaku untuk perpanjangan. Dan masyarakat tetap harus mengikuti tes SIM, baik teori maupun praktik,” pungkasnya.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































