Connect with us

Serba Serbi

Polri Bebaskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Polisi Republik Indonesia menbebaskan biaya pembuatan SIM bagi warga kelahiran tangal 1 Juli. Penggratisan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74.

“Masyarakat bisa langsung datang ke Satpas SIM Polresta Malang Kota. Tunjukkan bukti bahwa memang lahir pada tanggal 1 Juli,” terang Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota, Minggu (21/06/2020).

Ia menambahkan, tidak ada kuota tertentu untuk program tersebut. Ia mempersilakan masyarakat yang memenuhi syarat ikut pembuatan sim baru secara gratis.

Syarat yang wajib dipenuhi adalah membawa KTP Elektronik dengan tanggal lahir 1 Juli. Tentunya, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan sehat.

“Kebijakan ini hanya berlaku untuk pembuatan SIM baru, dan tidak berlaku untuk perpanjangan. Dan masyarakat tetap harus mengikuti tes SIM, baik teori maupun praktik,” pungkasnya.

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih