Peristiwa
Langkah Strategis, Polri Bentuk Direktorat Reserse Siber

KABARMALANG.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah strategis dengan membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda di seluruh Indonesia.
Hal tersebut di lakukan dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi.
Dan lonjakan kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk delapan perwira menengah (Pamen) untuk memimpin unit baru tersebut di masing-masing Polda.
Pembentukan Ditressiber ini mencakup Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Langkah ini merupakan respons cepat Polri untuk menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber, yang semakin kompleks dan menjadi perhatian publik.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan pembentukan Ditressiber adalah jawaban konkret Polri dalam menghadapi dinamika kejahatan.
Ditressiber ini di harapkan mampu lebih cepat mengungkap berbagai kasus kejahatan siber.
“Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik serta civil society,” kata Putu Kholis, Minggu (22/9/2024).
Beberapa contoh kejahatan siber yang sering terjadi antara lain penipuan yang bertujuan mendapatkan informasi pribadi seperti kata sandi atau data finansial (phishing).
Kemudian belanja online menggunakan data kartu kredit illegal (carding).
Serta penipuan yang melibatkan penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban (SIM swap).
Selain itu, Polri juga menghadapi ancaman serius dari peretasan illegal (cracking).
Serangan pemerasan dengan mengenkripsi data korban (ransomware), dan serangan yang menyasar suatu server dengan lalu lintas palsu (DDoS).
Pembentukan Ditressiber juga di pandang sebagai bentuk legacy Kapolri bagi institusi Polri.
Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber.
Tetapi juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO).
Polri berkomitmen untuk menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan zaman.
Sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas di harapkan dapat menekan angka kejahatan siber di Indonesia.
“Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang di gunakan pelaku kejahatan siber,” jelasnya.
Putu menyebut, keberadaan unit ini di harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet.
Sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital ini.
Keberadaan Ditressiber ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.
“Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” pungkas Putu. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan E-Kinerja BKN 2026: Cara Login, Isi SKP, dan Laporan Progres Harian ASN
Serba Serbi4 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!
Serba Serbi3 minggu yang laluJadwal Libur Bursa Efek Indonesia (BEI) Akhir Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Tahun Baru 2026: Singkat, Inspiratif, & Bahasa Inggris
Serba Serbi2 minggu yang laluTabel Angsuran KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan































