Serba Serbi
Aturan Baru Pensiun ASN, TNI, dan Polri 2026: Batas Usia, Kenaikan Gaji, dan Jadwal Cair

KABARMALANG.COM – Pemerintah secara resmi telah memberlakukan serangkaian kebijakan baru terkait kesejahteraan dan masa kerja aparatur negara di awal tahun 2026.
Melalui PMK 118/2025 dan Perpres 79/2025, terdapat perubahan signifikan mulai dari tata kelola dana, perpanjangan batas usia pensiun, hingga kenaikan gaji bagi pensiunan.
Simak rincian poin penting yang wajib diketahui oleh ASN, anggota TNI, dan Polri berikut ini:
1. Jadwal Pencairan Gaji Pensiun Januari 2026
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah memastikan proses pencairan dana pensiun berjalan tepat waktu.
Berdasarkan jadwal resmi, pencairan gaji pensiun ASN, TNI, dan Polri beserta seluruh tunjangan melekat dijadwalkan mulai dilakukan serentak pada 20 Januari 2026.
2. Kenaikan Gaji Pensiunan (Perpres No. 79 Tahun 2025)
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian abdi negara, pemerintah telah mengesahkan kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri aktif maupun pensiunan.
Kenaikan ini diatur dalam Perpres No. 79 Tahun 2025 yang bertujuan menjaga daya beli pensiunan di tengah kondisi ekonomi tahun 2026.
3. Penyesuaian Batas Usia Pensiun (BUP) Terbaru
Berdasarkan revisi undang-undang terbaru, terdapat aturan perpanjangan masa kerja untuk menjaga efisiensi dan pengalaman personel:
Institusi | Pangkat/Jabatan | Batas Usia Pensiun (BUP) |
|---|---|---|
Polri | Perwira | 60 Tahun (Bisa diperpanjang hingga 62) |
Polri | Bintara & Tamtama | 58 Tahun (Bintara bisa diperpanjang hingga 60) |
TNI | Perwira (Hingga Kolonel) | 60 Tahun |
TNI | Bintara & Tamtama | 55 Tahun |
ASN | Pejabat Administrasi | 58 Tahun |
ASN | Pejabat Fungsional (Dosen/Peneliti) | 65 – 70 Tahun |
Pemerintah memperketat pengawasan dana pensiun melalui PMK No. 118 Tahun 2025. Fokus utamanya adalah:
Transparansi Investasi: Menjamin dana pensiun dikelola secara berkelanjutan dan aman.
Transisi Skema: Percepatan transisi dari pay-as-you-go (APBN) menuju skema fully funded (iuran pasti).
Skema ini diprediksi akan membuat manfaat pensiun yang diterima pegawai jauh lebih besar di masa depan.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































