Serba Serbi
Aturan Baru Pensiun ASN, TNI, dan Polri 2026: Batas Usia, Kenaikan Gaji, dan Jadwal Cair

KABARMALANG.COM – Pemerintah secara resmi telah memberlakukan serangkaian kebijakan baru terkait kesejahteraan dan masa kerja aparatur negara di awal tahun 2026.
Melalui PMK 118/2025 dan Perpres 79/2025, terdapat perubahan signifikan mulai dari tata kelola dana, perpanjangan batas usia pensiun, hingga kenaikan gaji bagi pensiunan.
Simak rincian poin penting yang wajib diketahui oleh ASN, anggota TNI, dan Polri berikut ini:
1. Jadwal Pencairan Gaji Pensiun Januari 2026
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah memastikan proses pencairan dana pensiun berjalan tepat waktu.
Berdasarkan jadwal resmi, pencairan gaji pensiun ASN, TNI, dan Polri beserta seluruh tunjangan melekat dijadwalkan mulai dilakukan serentak pada 20 Januari 2026.
2. Kenaikan Gaji Pensiunan (Perpres No. 79 Tahun 2025)
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian abdi negara, pemerintah telah mengesahkan kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri aktif maupun pensiunan.
Kenaikan ini diatur dalam Perpres No. 79 Tahun 2025 yang bertujuan menjaga daya beli pensiunan di tengah kondisi ekonomi tahun 2026.
3. Penyesuaian Batas Usia Pensiun (BUP) Terbaru
Berdasarkan revisi undang-undang terbaru, terdapat aturan perpanjangan masa kerja untuk menjaga efisiensi dan pengalaman personel:
Institusi | Pangkat/Jabatan | Batas Usia Pensiun (BUP) |
|---|---|---|
Polri | Perwira | 60 Tahun (Bisa diperpanjang hingga 62) |
Polri | Bintara & Tamtama | 58 Tahun (Bintara bisa diperpanjang hingga 60) |
TNI | Perwira (Hingga Kolonel) | 60 Tahun |
TNI | Bintara & Tamtama | 55 Tahun |
ASN | Pejabat Administrasi | 58 Tahun |
ASN | Pejabat Fungsional (Dosen/Peneliti) | 65 – 70 Tahun |
Pemerintah memperketat pengawasan dana pensiun melalui PMK No. 118 Tahun 2025. Fokus utamanya adalah:
Transparansi Investasi: Menjamin dana pensiun dikelola secara berkelanjutan dan aman.
Transisi Skema: Percepatan transisi dari pay-as-you-go (APBN) menuju skema fully funded (iuran pasti).
Skema ini diprediksi akan membuat manfaat pensiun yang diterima pegawai jauh lebih besar di masa depan.
Serba Serbi4 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi4 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi4 minggu yang laluLaman dtsen-form.bps.go.id Menjadi Portal Resmi Pengecekan Desil Kesejahteraan BPS
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek Desil Kesejahteraan Anda Secara Online Melalui Situs Resmi Kemensos
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Pemerintahan4 minggu yang laluPeringatan Hari Veteran Nasional LVRI Kota Malang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Suropati
Pemerintahan4 minggu yang laluPendaftaran Portal Perlindungan Sosial Perlinsos Digital Kota Malang Diperkuat Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Batangan Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Ke Posisi Rp2.664.000 Per Gram































