Connect with us

Serba Serbi

Aturan Baru Pensiun ASN, TNI, dan Polri 2026: Batas Usia, Kenaikan Gaji, dan Jadwal Cair

Published

on

IMG 20260119 220743
Melalui PMK 118/2025 dan Perpres 79/2025, terdapat perubahan signifikan mulai dari tata kelola dana, perpanjangan batas usia pensiun (istimewa)

KABARMALANG.COM – Pemerintah secara resmi telah memberlakukan serangkaian kebijakan baru terkait kesejahteraan dan masa kerja aparatur negara di awal tahun 2026.

Melalui PMK 118/2025 dan Perpres 79/2025, terdapat perubahan signifikan mulai dari tata kelola dana, perpanjangan batas usia pensiun, hingga kenaikan gaji bagi pensiunan.

​Simak rincian poin penting yang wajib diketahui oleh ASN, anggota TNI, dan Polri berikut ini:

1. Jadwal Pencairan Gaji Pensiun Januari 2026

​Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah memastikan proses pencairan dana pensiun berjalan tepat waktu.

Berdasarkan jadwal resmi, pencairan gaji pensiun ASN, TNI, dan Polri beserta seluruh tunjangan melekat dijadwalkan mulai dilakukan serentak pada 20 Januari 2026.

2. Kenaikan Gaji Pensiunan (Perpres No. 79 Tahun 2025)

​Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian abdi negara, pemerintah telah mengesahkan kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri aktif maupun pensiunan.

Kenaikan ini diatur dalam Perpres No. 79 Tahun 2025 yang bertujuan menjaga daya beli pensiunan di tengah kondisi ekonomi tahun 2026.

3. Penyesuaian Batas Usia Pensiun (BUP) Terbaru

​Berdasarkan revisi undang-undang terbaru, terdapat aturan perpanjangan masa kerja untuk menjaga efisiensi dan pengalaman personel:

Institusi

Pangkat/Jabatan

Batas Usia Pensiun (BUP)

Polri

Perwira

60 Tahun (Bisa diperpanjang hingga 62)

Polri

Bintara & Tamtama

58 Tahun (Bintara bisa diperpanjang hingga 60)

TNI

Perwira (Hingga Kolonel)

60 Tahun

TNI

Bintara & Tamtama

55 Tahun

ASN

Pejabat Administrasi

58 Tahun

ASN

Pejabat Fungsional (Dosen/Peneliti)

65 – 70 Tahun

Pemerintah memperketat pengawasan dana pensiun melalui PMK No. 118 Tahun 2025. Fokus utamanya adalah:

Transparansi Investasi: Menjamin dana pensiun dikelola secara berkelanjutan dan aman.

Transisi Skema: Percepatan transisi dari pay-as-you-go (APBN) menuju skema fully funded (iuran pasti).

Skema ini diprediksi akan membuat manfaat pensiun yang diterima pegawai jauh lebih besar di masa depan.

Advertisement

Terpopuler