Connect with us

Pemerintahan

Belum Dapat Bantuan Sosial, Warga Kota Bisa Daftar Sendiri

Diterbitkan

,

Dinas Sosial Kota Malang Galakkan Pelatihan Home Industry Bagi KRTP

KABARMALANG.COM – Warga Kota Malang bisa mendaftar sendiri untuk mendapat bantuan sosial (bansos). Caranya melalui puskesos yang ada di setiap kelurahan di Kota Malang.

“Masyarakat hanya menyerahkan fotokopi KK dan KTP ke Puskesos di kelurahan,” ujar Penny Indriyani Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Kamis (11/06/2020).

Setelah syarat tersebut diberikan ke puskesos, kemudian akan diverifikasi lanjutan kepada warga yang mengurus bansos tersebut. Verifikasi ini dilakukan dengan melihat data yang ada melalui aplikasi SiBansos.

Jika orang tersebut belum terdata sebagai penerima bansos, maka langkah yang dilakukan ialah melakukan verifikasi lapangan. Prosesnya dilakukan ketua RT/RW dan lurah setempat.

“Jika warga tersebut lolos sebagai warga yang berhak menerima bansos, harus ada tandatangan lengkap dari RT/RW dan lurah, setelah itu baru yang bersangkutan tersebut terdata,” ucap Penny.

Sebelumnya, masyarakat di Kota Malang sudah bisa mendaftarkan diri sebagai warga penerima bansos melalui aplikasi SiBansos. Namun, Pemkot Malang mencabut sistem tersebut karena berbagai macam pertimbangan.

Sehingga, prosesnya pengajuan tersebut kini bisa dilakukan secara manual melalui puskesos di setiap kelurahan.

“Kami khawatirkan websitenya bisa jebol. Kami telah mempertimbangan itu, karena yang kami takutkan, nanti banyak orang yang nyobak-nyobak,” ucap Sutiaji, Wali Kota Malang.

Saat ini data di SiBansos masih dalam tahapan update. Dikarenakan, jumlah warga yang telah tersalurkan bansos dan warga yang belum mendapatkan bansos jumlahnya dari hari ke hari terus bertambah.

“Itu bisa dimasukkan kalau pelaporan jelas. Kalau orang tersebut sudah masuk, OPD yang membawahinya baru bisa mengirim datanya. Jadi otomatis akan masuk,” lanjutnya.

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com