Connect with us

Pemerintahan

Terdampak Covid-19, Dinsos Gelontorkan Bantuan Sosial ke Warga

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelontorkan bantuan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan untuk masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 300 ribu per bulannya itu akan memasuki tahapan ketiga. Namun meski begitu, masih ada sekitar 20 persen hingga 25 persen KPM yang belum mengambil jatahnya tersebut.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Peni Indriani menyampaikan, ada beberapa alasan yang membuat jatah bantuan tersebut belum diambil.

Mulai dari data yang invalid, dan penerima yang terdata telah meninggal dunia, hingga beberapa KPM yang menolak bantuan lantaran merasa telah mampu dan tak lagi membutuhkan bantuan tersebut.

“Permintaan Pak Wali, untuk beberapa kategori seperti yang sudah mampu dan meninggal misalnya, akan dialihkan untuk yang lainnya,” katanya.

Perempuan berhijab itu menyampaikan, skema awal, bantuan diberikan kepada warga Kota Malang yang terdampak Covid-19 selama tiga bulan.

Sementara untuk rencana pemberian bantuan lebih dari tiga bulan, menurutnya masih belum ada pembahasan lebih jauh lagi.

Karena pencairan bantuan pada dasarnya memang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau ada kabar bantuan disalurkan sampai Desember kami masih belum kaji sampai sana,” terangnya.

Peni lebih jauh menyampaikan, saat ini pihaknya juga masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyalurkan bantuan yang kuotanya masih belum terisi.

Petugas bekerja sama dengan masing-masing kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap keluarga yang sama sekali belum menerima bantuan.

Sementara itu, berdasarkan data SiBansos, tercatat ada  86.186 total kuota penerima bantuan sosial di Kota Pendidikan ini. Sedangkan yang telah tercatat dan terdaftar sebanyak 76.691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Artinya, masih tersisa 9.495 kuota untuk bisa diisi masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan.

Penerima bantuan terdata dalam beberapa program. Diantaranya adalah program bantuan pekerja seni mencapai 304 KK dan program bantuan PKL sekolah yang mencapai 1.060 KK dan bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Selanjutnya program bantuan BPNT Daerah atau Rasda sebanyak 6.918 KK, program Covid APBD 1 sebanyak 1.666 KK, dan program Covid APBD 2 sebanyak 4.606 KK. Seluruhnya bersumber dari pendataan Dinas Sosial.

Kemudian program bantuan juru parkir sebanyak 1.855 KK dan bantuan sopir angkot sebanyak 781 KK. Keduanya bersumber dari pendataan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Berikutnya program bantuan pedagang yang bersumber dari Disporapar sebanyak 394 KK Keluarga Penerima Manfaat. Delapan program tersebut seluruhnya menggunakan APBD Kota Malang TA 2020.

Sedangkan yang berasal dari APBN tercatat ada, 4.529 KPM BPNT, 14.425 KPM BPNT/sembako pusat, dan 22.655 KPM program Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial.

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com