Pemerintahan
Pemkot Malang Himbau Masyarakat Sholat Idul Fitri di Rumah

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghimbau masyarakat untuk sholat Idul Fitri di rumah. Terkait hal ini Walikota Malang Sutiaji menggelar rapat koordinasi dengan tokoh agama di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Rakor tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pada masyarakat, agar melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami menghimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemi ini,” ujar Walikota Sutiaji, Rabu (20/05/2020).
Dalam kaitan itu pula, lanjutnya, ia menyampaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemprov yang menekankan agar sholat ied diminta sangat untuk ditiadakan, utamanya pada zona-zona merah.
Sesuai hierarkhi dan memperhatikan UU 23/2019 tentang pemerintah daerah, maka sebagai bagian utuh dari pemerintahan secara menyeluruh maka Pemkot Malang tegak lurus dengan kebijakan tersebut.
Sementara itu, para peserta rakor yang meliputi para takmir masjid dan perwakilan organisasi keagamaan di Kota Malang memiliki 2 pandangan dalam menyikapi himbauan tersebut. Pertama, mengikuti arahan pemerintah untuk melaksanakan Sholat Ied di rumah saja.
Kedua, juga ada yang menyampaikan harapannya untuk tetap bisa melakukan sholat ied dengan memberlakukan protokol covid atau meminta Walikota Malang untuk mengeluarkan Surat Edaran yang melarang secara tegas.
Bersamaan dengan hal tersebut, Walikota Sutiaji menyatakan dengan tegas bahwa Pemkot Malang tidak akan memgeluarkan regulasi baru yang sifatnya melarang.
“Kami sudah ada Perwal 17/2020 tentang PSBB Kota Malang, berkaitan dengan kegiatan dan atau aktifitas ibadah dengan jamaah diperbolehkan memperhatikan protokol covid secara ketat, dan penyelenggara bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaannya,” ujar Walikota Sutiaji.
Namun demikian, Walikota Sutiaji lebih menekankan bahwa sholat ied tersebut sangat dihimbau tidak digelar serta meminta agar masyarakat tidak melakukan takbir bersama dan meniadakan acara halal bi halal yang berpotensi untuk mengumpulkan banyak massa, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.
Sebagai tidak lanjut dari pertemuan tersebut akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas keputusan untuk tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri di wilayah Pemerintah Kota Malang.
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi