Pemerintahan
Wagub Jabar Ajak Masyarakat Tanggulangi COVID-19

KOTA BANDUNG — Keterlibatan dan kedisiplinan masyarakat amat krusial dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat (Jabar). Dengan menerapkan physical maupun social distancing dan tidak mudik, masyarakat berkontribusi besar memutus mata rantai penyebaran.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, penanggulangan COVID-19 yang meluas menuntut pendekatan luar biasa. Semua pihak, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai organisasi masyarakat (ormas), harus terlibat dengan kendali tertinggi berada di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.
“Dalam penanggulangan COVID-19, pemerintah ingin seluruh masyarakat ikut andil dari mulai kiai, relawan-relawan, dan sekarang Pak Sekda atas nama pemerintah (provinsi) minta bantuan kepada organisasi masa yang punya legalitas, supaya benteng pencegahan COVID-19 tidak jebol. Kita kuat karena bersama,” kata Kang Uu, Minggu (12/04/2020).
“Sebenarnya ormas apapun yang punya niat baik untuk jadi relawan sah-sah saja. Karena yang minta Pak Sekda atas nama pemerintah, maka secara resmi minta kepada organisasi yang legal (tidak terlarang),” tambahnya.
Apalagi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar saat ini mempraktikan konsep Penthahelix dengan menggandeng lima unsur, yaitu ABCGM (Akademisi, Bisnis, Community, Government, dan Media), dalam setiap proses dan kegiatan pembangunan.
Kang Uu mengimbau masyarakat untuk mengikuti semua imbauan pemerintah, terutama soal larangan mudik dan piknik. Kesadaran masyarakat untuk tidak mudik menjadi hal krusial saat ini untuk mempersempit ruang gerak Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARSCoV-2), penyebab COVID-19.
“Pola hidup bersih dan sehat, diam di rumah, cuci tangan dengan benar, social distancing, tidak boleh mudik, jangan kumpul dengan banyak orang, ini merupakan benteng yang sangat diandalkan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Pemda Provinsi Jabar sendiri sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik. Kemudian, memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.
Desa-desa di Jabar memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk isolasi diri selama 14 hari. Beragam upaya tersebut dilakukan Pemda Provinsi Jabar agar penyebaran COVID-19 tidak meluas. (Hum)
Serba Serbi2 minggu yang laluHitung Mundur Ramadhan 2026: Berapa Hari Lagi Puasa Dimulai?
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Oppo Reno 15 Series Terbaru Januari 2026: Spesifikasi dan Varian Resmi
Serba Serbi2 minggu yang laluUpdate Harga dan Spesifikasi Nokia N75 Max Pro 5G di Indonesia (Januari 2026)
Serba Serbi3 minggu yang laluPendaftaran Polri 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Link Resmi Seleksi
Serba Serbi2 minggu yang laluBocoran Samsung Galaxy A57 5G: Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Rilis di Indonesia
Serba Serbi3 minggu yang laluJadwal Libur Sekolah & Hari Libur Nasional 2026: Kalender Pendidikan Terbaru
Serba Serbi1 minggu yang laluIdul Fitri 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama





































