Pemerintahan
Rakor Pengelolaan Penambangan, Wagub Jabar: Tutup Semua Tambang Ilegal

KAB. PANGANDARAN – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menginstruksikan seluruh Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk menutup semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing.
Uu menuturkan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atas banyaknya aktivitas tambang tidak berizin alias ilegal atau liar di lapangan berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya.
“Kami memberikan tugas kepada semua Wakil Bupati dan (Wakil) Wali Kota untuk menutup semua aktivitas pertambangan di daerahnya masing-masing. Yang tidak memiliki izin, tutup segera,” ujar Uu usai memimpin rapat koordinasi (rakor) ‘Sosialiasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar’ di The Arnawa Hotel, Kab. Pangandaran, Jumat (7/02/2020).
Dalam rakor yang dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar ini, Uu berujar pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.
Teranyar, Uu menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang pada 2 Februari lalu.
“Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden,” ucap Uu.
Aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Sehingga, lanjut Uu, pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu.
“Presiden Joko Widodo mengatakan harus ada deregulasi perizinan. Artinya jangan terlalu mudah memberikan izin, tapi jangan juga dipersulit. Yang pasti tidak boleh menyalahi aturan yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Adapun selain menguatkan fungsi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota dalam pengawasan pertambangan, rakor ini juga menguatkan komitmen Pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah Provinsi Jabar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020.
“Kegiatan ini menguatkan fungsi para wakil yaitu yang tertera adalah tentang pengawasan di mana didalamanya ada pengawasan pertambangan dan juga ada penguatan tentang realisasi Pakta Integritas Pemda Provinsi Jabar yang antikorupsi,” kata Uu. (Hum)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































