Pemerintahan
Bahas Penambangan Liar, Jabar Gelar Rakor Sosialisasi Pengelolaan Pertambangan

KAB. BANDUNG BARAT – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka ‘Sosialisasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar’ pada Jumat (7/02/2020) di The Arnawa Hotel, Kabupaten Pangandaran.
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum ini akan dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk berkoordinasi terkait penambangan liar alias ilegal di berbagai wilayah Jabar.
Selain itu, rakor ini sekaligus menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan wagub di mana temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa pengusaha tambang tidak mengantongi izin resmi dari Pemda Provinsi Jabar.
“Izin itu ‘kan dikeluarkannya tidak tiba-tiba, ada persyaratan tertentu dan juga ada teori-teori tertentu dalam penggalian (pertambangan),” ucap Uu saat ditemui dalam agenda KOPDAR (Komunikasi Pembangunan Daerah) di The Green Forest Resort, Kab. Bandung Barat, Kamis (6/2).
“Karena kami (Pemda Provinsi Jabar) memantau, melihat, dan mendeteksi tempat-tempat galian yang saya datangi. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti (temuan sidak) dengan mengumpulkan para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota karena mereka memiliki fungsi pengawasan,” tambahnya.
Adapun menurut Uu, potensi kekayaan alam di Jabar memang menjadi daya tarik bagi banyak pengusaha tambang. Meski begitu, Uu menyayangkan jika perusahaan tambang itu tidak memedulikan urusan perizinan.
Contohnya, dalam sidak teranyar Uu di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumadeng pada 2 Februari lalu, masih dijumpai puluhan perusahaan tambang tanpa izin.
Uu pun menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai.
“Bukan kami tak mengizinkan mereka (perusahaan tambang) untuk usaha, tapi ingin tertib lingkungan, masyarakat aman, dan lain sebagainya,” ujar Uu.
Untuk itu, Uu menegaskan pentingnya kolaborasi Pentahelix ABCGM (akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media) juga kesadaran masyarakat terkait untuk memaksimalkan penataan pertambangan.
“Kami terbatas pendengaran dan penglihatan, maka para wakil yang mengetahui daerahnya masing-masing, (mari) kita berkoordinasi,” seru Uu. (Hum)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































