Pemerintahan
Peralihan Fungsi TNGC Perlu Dibahas Secara Komprehensif

Diterbitkan
12 bulan yang lalu||
Oleh
Tikno Sidin
KOTA BANDUNG – Polemik ahli fungsi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) semestinya dapat diselesaikan lewat koridor hukum. Semua pihak mesti duduk satu meja membahas peralihan tersebut secara komprehensif dengan tuntunan perundang-undangan.
Sebab, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, peralihan fungsi Taman Nasional menjadi Tahura sudah diatur secara rinci, berikut pemerintah yang berwenang.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat (soal peralihan fungsi TNGC). Usulan itu harus dilengkapi dengan hasil kajian yang komprehensif. Mulai dari ekologi, lokasi, sosial budaya, ekonomi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan.
Epi menekankan, proses peralihan fungsi TNGC menjadi Tahura akan memerlukan waktu yang lama Setelah usulan masuk dari Kabupaten ke Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, KLHK akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai Keahlian, Peneliti, Akademisi Pemerhati lingkungan dan lain lain.
“Hasil penelitian Tim terpadu akan dibahas kembali apakah Taman Nasional jadi Tahura, atau tidak perlu. Kajian yang se-objektif mungkin. Dan itu butuh proses panjang,” ucapnya.
“Yang berwenang menetapkan peralihan fungsi TNGC adalah Kementrian KLHK,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Epi, Dishut Jabar sebagai wakil Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar menyerahkan peralihan fungsi TNGC kepada perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengakomodir berbagai pihak yang setuju atau tidak setuju terhadap usulan Pemkab Kuningan mengusulkan Alih fungsi TNGC menjadi TAHURA.
“Dalam RPJMD dan Perda Tata Ruang Jawa Barat tidak ada rencana Pemda Provinsi mengubah TNGC menjadi TAHURA,” katanya.
Adapun Jabar memiliki 3 taman nasional, yakni Gunung Ciremai, Gunung Gede Pangrango, dan Halimun Salak. Taman Nasional berfungsi sebagai pelestarian alam ekosistem asli atau mutlak dilindungi dan tidak dan membaginya menjadi beberapa zonasi
Sedangkan, Tahura adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
“Taman Nasional mutlak kewenangan pemerintah pusat. Kalau Tahura itu kewenangan pemerintah daerah. Jika Tahura lintas daerah, maka provinsi yang mengelola seperti TAHURA JUANDA, lterletak diantara Kab. Bandung, Kab. Bandung, Barat dan Kota Bandung, Jika Tahura hanya di satu daerah saja, cukup pemkot atau pemkab,” ucap Epi mengakhiri.
Diketahui, Pemkab Kuningan menginginkan status TNGC berubah dari taman nasional menjadi tahura. Sikap tersebut merupakan respons dari DPRD Kuningan, di mana seluruh fraksi sepakat mengusulkan mengubah status TNGC. Sebab selama 10 tahun terakhir dikelola oleh Balai TNGC. (Hum)
Baca Juga
Kuasa Hukum Dekopin: Sri Untari, Ketum Dekopin yang Sah
Tim Relawan Lakukan Penyemprotan di Kelurahan Pandanwangi
Loyalitas Anggota Sangat Penting Dalam Berorganisasi
Silaturahmi Virtual, PWI Malang Raya bersama Dandim 0833 Kota Malang
Selain DPK dan DPMPTSPTK, KPK Juga Sasar Diskominfo
Diguyur Hujan, Jembatan Pondokagung Kasembon Putus

Coban Putri, Tawarkan Panorama Indah Dengan Air Terjun Bertingkat

Pandemi Covid-19 Hampir Setahun, Pajak Hotel Batu Masih Belum Gratis

Penetapan Bupati dan Wabup Malang Akhir Januari 2021

Pemerkosa Anak Tertangkap Kejari Kabupaten Malang, Dua Masih Buron

Geliatkan Wisata Budaya, Sendra Tari Siap Digunakan

Kuasa Hukum Dekopin: Sri Untari, Ketum Dekopin yang Sah

Dinkes Siapkan Cold Storage Dan Kendaraan Kulkas Vaksin Covid-19

Sutiaji Tokoh Penggerak Inklusi Keuangan Tingkat Kabupaten Kota

Nakes Kota Batu Penolak Vaksin Akan Dicabut Izin Praktiknya

Wisata Torong Park, Sensasi Berenang Di Area Persawahan

Jalan Gajayana Ambles, DPUPRPKP Target 2 Minggu Tuntas

PDIP Usulkan Tiga Nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Malang

Sekeluarga Merampok Rp 200 Juta, Satu Pelaku Ibu Hamil

Tergelincir Jalan Licin, Pengendara Wanita Tewas di Tempat

KPK Telusuri Aset, Datangi Rumah di Polowijen Kota Malang

Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat

Server Ujian UT Disoroti DPR RI

Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor

Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server

Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3

Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru

Korban Pembunuhan Karangsuko, Baru Pulang Dari Jakarta

Inafis Pastikan Identitas Balita Bululawang

Mahasiswa UT Serukan Pembentukan BEM

Rektor UT Minta Maaf Server Ujian Down

Jargon Malang Bangkit, PKB Usung Latifah-Didik di Pilbup Malang 2020

Tertekan Pinjaman Online, Warga Blimbing Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Kabid Disporapar Meninggal, Kantor Tutup Sementara

Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi

Menuju New Normal, Pasar Oro-Oro Dowo Jadi Percontohan

Mobil Terparkir Mendadak Mundur Sendiri

Maling Sepeda di Bantaran, Terekam CCTV

Sekeluarga Garong Kotak Amal, Polisi Buru Pelaku

Viral, Sekeluarga Curi Kotak Amal Masjid Pagelaran

Kafe Sudimoro Viral, Berjubel Tanpa Prokes

9 Tahun, Aremania Minta Dualisme Arema Berhenti

Dugaan PDAM Disabotase Menguat, Segera Lapor Polisi

Sutiaji : Rel Trem Bersejarah Tidak Akan Dibongkar

Walikota Sutiaji : Akses Jalan Membawa Dampak Ekonomi

Laka Beruntun di Kota Batu, Truk Hantam 8 Mobil

Motif Pemukulan Ibu Tua di Pasar Mergan

Ibu Tua Dipukuli Wanita Muda Terekam Netizen

Truk Terbalik Gencet Tukang Bakso

Pastikan Bebas Corona, Tim Arema FC Jalani Swab

Porma FC Juarai Fun Game Sepak Bola U-9
Terpopuler
- Edukasi1 bulan yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi1 bulan yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis1 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim2 bulan yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Edukasi1 bulan yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server
- Edukasi1 bulan yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Peristiwa2 bulan yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Ekbis1 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner