Connect with us

Pemerintahan

Soal Edaran RW 02 Klojen, Wali Kota Sutiaji Angkat Bicara 

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Sutiaji angkat bicara menyusul adanya edaran dari RW 02 Klojen yang menolak hunian kos bagi tenaga kesehatan. Sutiaji menegaskan bahwa edaran yang dimaksud adalah penambahan bagi kos baru untuk pasien dan penunggu.

“Awalnya banyak yang tanya ke IG saya, terkait edaran itu. Sebelumnya, saya sudah dapatkan laporan dari pak camat. Yang dimaksud sebenarnya adalah penambahan kos bagi pasien dan penunggu pasien. Bukan tenaga kesehatan,” terang Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota, Senin (27/04/2020).

Sutiaji mengaku, Pemkot Malang telah menyediakan tempat bagi tenaga kesehatan yang selama ini berjuang menangani pasien COVID-19. Yakni di Balai Diklat milik Pemprov Jawa Timur serta Guest House yang dipunyai oleh Pemkot Malang, kesemuanya berada di Jalan Kawi.

“Kami sudah siapkan hunian untuk tenaga kesehatan, terutama bagi mereka yang mengkhawatirkan keluarga mereka. Yakni di guest house dan balai diklat,” aku politisi Partai Demokrat ini.

Sutiaji menambahkan, RS dr Saiful Anwar (RSSA) sendiri telah menyiapkan ruang paviliun sebagai tempat istirahat bagi tenaga medis. Tetapi memang ada salah satu dokter yang memilih untuk bermalam dan beristirahat di hotel.

“Dan kemungkinan ditafsirkan yang lain ditolak oleh warga. Tetapi jika konsultasi dulu dengan rumah sakit, maka bisa diarahkan tanpa harus di hotel. Bisa menggunakan paviliun atau guest house yang telah disiapkan oleh Pemkot Malang. Itu tadi sempat disayangkan oleh Wadir RSSA, mengapa tidak konsultasi dulu,” imbuh Sutiaji.

Seperti diketahui, surat edaran berisi penolakan tenaga medis dari RSSA maupun rumah sakit lain untuk menghuni rumah kos di wilayah RW 02 Kelurahan Klojen viral di media sosial.

Belakangan pengurus RW 02 menarik dan merevisi surat yang sempat diterbitkan, dengan mengganti dan mengeluarkan surat edaran baru. (rjs/tik)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com