Pemerintahan
Nekat Mudik ke Kabupaten Malang Akan Diminta Putar Balik

KABARMALANG.COM – Pemkab Malang akan memberikan tindakan tegas bagi pemudik. Mereka akan diminta kembali ke daerah asal jika tertangkap masuk wilayah Kabupaten Malang.
Tindakan tegas itu tertuang dalam surat edaran Bupati Malang Nomor 550/3210/35.07.032/2020 tentang larangan kegiatan mudik dalam mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Malang.
Dalam surat edaran itu, hanya memperbolehkan kendaraan angkutan logistik, kendaraan pengangkut obat dan alat kesehatan, kendaraan petugas operasional COVID-19, dan mobil ambulan yang diperbolehkan keluar masuk wilayah Kabupaten Malang.
“Seluruh kendaraan umum dari luar Kabupaten Malang yang akan masuk wilayah Kabupaten Malang diharuskan untuk kembali ke daerah asal, kecuali untuk angkutan logistik atau barang kebutuhan pokok, mobil ambulance atau jenazah,” ujar Sanusi, Minggu (26/4/2020).
Sanusi mengaku, edaran dikeluarkan menindaklanjuti Keputusan Presiden terkait larangan mudik serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian trasportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.
“Kami melarang seluruh masyarakat yang akan mudik ke Kabupaten Malang selama pandemi Corona,” kata Sanusi.
Bagi pemudik yang terlanjur tiba di Kabupaten Malang, kata Sanusi, akan dilakukan pendataan sekaligus pengecekan kondisi kesehatannya.
“Yang dilakukan oleh tenaga medis puskesmas setempat, sekaligus diminta melakukan isolasi mandiri pada tempat yang telah disediakan melalui pengawasan penuh Dinas Kesehatan dibantu pemerintah desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa,” terang Sanusi.
Menurut Sanusi, bagi warga karena keperluan mendesak dan memaksa melakukan mudik akan dinyatakan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP). Dengan status ODP, lanjut Sanusi, maka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Ketua RT dan RW wajib melaporkan kedatangan ODP kepada aparat kepolisian. Apabila ada masyarakat berstatus ODP tidak melakukan isolasi mandiri, maka akan diberikan tindakan hukum,” tutur Sanusi.
Sanusi juga meminta petugas yang bertugas di posko check point untuk lebih tegas dan memperketat akses pendatang maupun warga yang akan masuk ke Kabupaten Malang.
Sementara Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakakan, siap untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Malang terkait larangan mudik bagi seluruh masyarakat.
Sudah ada, kata Hendri, 14 posko yang disiagakan Polres Malang untuk mengantisipasi kedatangan maupuan kepergian para pemudik dari wilayah Kabupaten Malang.
“Dari 14 posko pemantauan mudik lebaran, 8 diantaranya ditempatkan di kawasan bandara, terminal, hingga stasiun yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Sedangkan 6 pos lainnya, merupakan posko check point yang ditempatkan di titik perbatasan yang ada di Kabupaten Malang,” kata Hendri terpisah
Sebagai informasi, enam posko check point itu berada di kawasan Bakpia Telo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, kemudian dua titik lainnya terdapat pada akses keluar masuk jalan tol di kawasan Dengkol, Kecamatan Singosari dan di kawasan exit tol Lawang.
Sedangkan tiga check point sisanya, terletak di Kecamatan Sumberpucung, tepatnya di perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar. Kemudian di kawasan Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, yang menjadi daerah perbatasan antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang.
Sedangkan check point yang terakhir, disiagakan di kawasan pelabuhan Sendang Biru yang terletak di Kecamatan Sumawe (Sumbermanjing Wetan).
“Petugas yang dilibatkan dalam posko check point tersebut sudah memantau kendaraan yang melintasi kawasan perbatasan. Selama menjalankan tugasnya, personel gabungan akan memeriksa setiap pendatang atau kendaraan dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Hendri. (rjs/tik)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































