Connect with us

Pemerintahan

Sosialisasi, Layanan Panggilan Darurat 112 Kota Malang

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama. Terkait hal ini, telah dilaksanakan video conference tentang layanan panggilan darurat 112 Kota Malang.

Menurut Walikota Malang Sutiaji, untuk mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat khususnya dalam hal penanganan kegawatdaruratan. Maka, diperlukan integrasi semua pelayanan melalui telepon aduan dan pemberian informasi dalam satu sistem, sehingga mempermudah koordinasi penanganannya.

“Intinya layanan panggilan darurat 112 Kota Malang ini bertujuan untuk memberi kemudahan pada masyarakat, untuk mengakses dan mendapatkan layanan kegawatdaruratan melalui nomor tunggal yang mudah diingat dan mudah dihubungi,” jelasnya, Rabu (22/04/2020) di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang.

Panggilan darurat *Ngalam 112* Kota Malang ini dikelola langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang bekerjasama dengan Polresta Malang Kota, PT. PLN UP3 Malang, PMI, BPBD, SATPOL PP dan perangkat daerah lainnya.

Kedepan, lanjut Sutiaji, dengan adanya kemudahan ini, kami berharap akan semakin memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat di Kota Malang.

Sementara itu, Tri Widyani Pangestuti, Kadis Kominfo Kota Malang menyatakan bahwa operasionalisasi layanan panggilan darurat 112 rencananya akan dilakukan pada tanggal 27 April 2020.

“Segala persiapan akan segera dimatangkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya. (tik/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com