Connect with us

Pemerintahan

Kota Malang Dirundung Wabah Corona, Ratusan Pemuda Malah Balapan Liar

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Ratusan peserta balap liar di area GOR Ken Arok diamankan. Mereka terjaring operasi yang digelar tim gabungan dari Pemkot, Polres Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

“Kurang lebih 250 orang kita amankan,” ujar Camat Kedungkandang, Doni Sandito, Sabtu (11/04/2020).

Ia menambahkan, dari 250 pemuda yang diamankan, 53 orang merupakan warga Kabupaten Malang. Petugas ikut mengamankan 210 motor dan dibawa ke Mapolres Malang Kota.

“Operasi ini digelar setelah mendapat laporan warga, dan memang tim Opsgab rutin sisir setiap malam terkait Covid 19,” imbuh Doni.

Walikota Malang Sutiaji bersama Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata datang untuk melakukan pengecekan ke lokasi secara langsung.

“Saya miris, masa depan ada di anak anak, mau jadi apa, tapi kalian melakukan hal yang tak pantas,” ujar Sutiaji.

Menurut Sutiaji, apa yang dilakukan para pemuda itu sungguh memalukan. Mereka tidak mendapat restu dari orang tua. Murka Tuhan akan terjadi karena murka orang tua.

“Saya minta semua kendaraan ditahan, dan diambil oleh orang tua masing-masing,” tegas Sutiaji dihadapan peserta balap liar di halaman GOR Ken Arok.

Disampaikan juga, bahwa dirinya akan mengecek sekolah masing-masing pemuda yang terjaring operasi. Nantinya, sanksi tegas akan diberikan.

Sutiaji akan memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Malang mengecek sekolah bagi mereka yang duduk di tingkat SMP.

Untuk mereka yang berstatus pelajar SMA, Sutiaji akan segera berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur.

“Saya kecewa, saat negara susah, dengan terang-terangan anda melawan, setiap malam saya dan Pak Kapolresta turun bercapek-capek. Maka harus ada tindakan tegas,” ungkap Wali Kota penuh geram.

Sutiaji menegaskan, bahwa garda terdepan untuk lawan corona adalah masyarakat. Bagaimana bisa rantai corona bisa diputus, apabila masyarakat tidak mau melakukan social distancing dan physical distancing secara disiplin.

“Dan itu bisa diwujudkan, apabila tidak melakukan kegiatan berhimpun massal serta lebih banyak bergiat dalam rumah,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa balap liar yang dilakukan para pemuda ini melanggar hukum.

“Maka, kalian harus terima segala resikonya. Karena yang kalian lakukan melanggar hukum. Yang kalian lakukan membahayakan keluarga, saudara dan lingkungan kalian. Maka harus kalian terima segala resikonya,” ancam Leonardus Simarmata. (tik/fir)

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com